Ada Pungutan di Lembaga Pendidikan Sumenep, Aktivis Muda Angkat Bicara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Mar 2023 18:47 WIB

Ada Pungutan di Lembaga Pendidikan Sumenep, Aktivis Muda Angkat Bicara

i

Sukarman Aktivis dan Penggiat sosial tinggal di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Desas-desus ada pungutan liar di lembaga pendidikan Kab. Sumenep, menjadi bola panas dikalangan aktivis di Kab. Sumenep.

Sukarman, Aktivis Muda dan Penggiat sosial di Sumenep, angkat bicara, perihal adanya dugaan pungutan liar di lembaga pendidikan yang ada di Kab. Sumenep

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Kepada Surabaya pagi, Sukarman mengatakan, persoalan pungutan liar di lembaga pendidikan  itu harus disikapi serius, karena program pemerintah telah menetapkan akan membantu masyarakat lemah terutama dalam dunia pendidikan.

"Jadi jika ada semacam pungutan liar di lembaga pendidikan, harus disikapi serius dan dilaporkan, agar lembaga tidak membuat kebijakan sendiri, dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat"

Oleh karena itu, kata dia, lembaga pendidikan yang mengadakan Program kegiatan Bimbingan khusus diluar sekolah dan memungut biaya itu dianggap pungli karena mewajibkan siswa untuk memberikan sumbangan, dan tentu hal itu memberatkan bagi wali siswa. Tegasnya

"Saya ada temuan di salah satu lembaga pendidikan, menggelar Bimsus bagi siswa kelas akhir di sekolah formal dengan mengambil waktu di kosong di luar sekolah dan memungut biaya"

 Dan saya sudah melakukan klarifikasi terhadap Kepseknya, hanya sampai saat ini belum ditanggapi, tapi saya tidak akan berhenti sampai disini, kita akan lakukan pendampingan agar tidak melebar ke sekolah lain.

"Saya sudah ingatkan Kepsek yang diduga telah melakukan pungutan liar di lembaga pendidikan, hanya sampai saat ini belum ditanggapi serius oleh yang bersangkutan"

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Tidak hanya itu,  kegiatan yang juga melanggar prokes Covid 19 itu terjadi tahun pelajaran 2020 - 2021, yang sudah jelas- jelas  dilarang oleh pemerintah dan sekolah pada saat itu program Daring, tapi tidak dengan program Bimbingan khusus (Bimsus) tetap berjalan dengan tatap muka.

"Pelanggaran kegiatan Bimsus itu sengaja digelar dan dibuka langsung oleh Kepsek, dan itu jelas melanggar kebijakan pemerintah pusat, tapi kenapa dibiarkan oleh pemerintah daerah saat itu"

Ia juga mengatakan, dirinya Sebagai aktivis akan melakukan gelar materi audiensi dengan Kepsek untuk membuka ruang titik temu agar tidak ada persoalan, namun apapun bentuk Pelanggaran itu harus mendapatkan sanksi hukum, apalagi menyangkut kebijakan pemerintah pusat yang dilemahkan oleh pimpinan pendidikan sekolah di daerah.

"Saya ingin duduk bareng dengan Kepsek mengungkap persoalan yang diarahkan terhadapnya, namun sampai saat ini belum ada ketidakjelasan dengan Kepsek, dugaan sementara Kepsek itu menghindar, tapi tetap saya soal"

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Selain itu juga Ia menyampaikan, Banyaknya dugaan penyalahgunaan anggaran di sekolah itu akan dibongkar oleh lembaga control sosial di Kab. Sumenep, bahkan pihaknya akan menggelar audiensi bersama dengan Kadisdik Kab. Sumenep, perihal temuan dan dugaan pungli tersebut. Pungkasnya

Sementara Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, belum bisa dimintai keterangan terkait adanya pungli di salah satu pendidikan di kab. Sumenep, sebab menurut informasi yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah Umroh.

Kata salah satu stafnya, "Bapak, sedang menjalankan Ibadah Umroh, jadi datang lagi nanti Mas" pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU