Home / Hukum dan Kriminal : Investigasi Soal Krisis Pasokan Batu Bara (1)

Ada Ratu Batu Bara Produksi Sebulan RP 2,5 triliun, tak Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Jan 2022 20:38 WIB

Ada Ratu Batu Bara Produksi Sebulan RP 2,5 triliun, tak Ditangkap

Akhir Desember 2021, PLN melapor kepada pemerintah terkait pasokan batu bara untuk PLTU yang kritis.

Apabila tidak segera ditangani, berpotensi blackout atau pemadaman listrik massal secara nasional.

Baca Juga: Kisah Pemudik Mobil Listrik, Jakarta-Muara Enim

Akhirnya pemerintah merespon dengan mengeluarkan kebijakan untuk melarang ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Sebab krisis pasokan ini terjadi lantaran produsen batu bara tidak memenuhi kewajiban DMO 25% dari total produksi.

Tak hanya melarang ekspor, bahkan pemerintah mengancam akan mencabut izin tambang perusahaan yang tak memenuhi DMO (Domestic Market Obligation) atau Kewajiban memasok kebutuhan barang dalam negeri.

Menurut data Kementerian ESDM, ada 490 perusahaan yang izinnya terancam dicabut karena pemenuhan DMO-nya kurang dari 25%, bahkan ada yang nihil. Anggota DPR Komisi VII mengkritik Menteri ESDM Arifin Tasrif yang kurang tegas. Bareskrim Polri turun tangan. Diduga pengusaha nakal yang diromorkan ratu batu bara. Ada pengusaha asal Korea Selatan. Juga ada warga lokal. Ada juga pengurus Ormas. Beberapa orang Kamis kemarin ditangkap Bareskrim Polri di Kalimantan Timur dan sore kemarin diterbangkan ke Jakarta, demikian laporan wartawan Surabaya Pagi Dr. H. Tatang Istiawan bersama koresponden Jakarta Jaka Sutisna dan Balikpapan, Hendra, semalam.

BARESKRIM Polri sejak tanggal 30 Desember 2021, memantau di beberapa perbukitan Tenggarong Seberang, Kalimantan Timur. Dilaporkan ada penambangan liar yang dilakukan Misran, menggunakan badan hukum CV Anugerah Bayur Perkasa. Misran disinyalir suruhan pengusaha asal Korea Selatan Lee Hyung Gie dan perempuan asal Malang, Tan Paulin, istri istri irwantono sentosa, bos PT Santoso Laju Energy.

Anggota DPR-RI Komisi VII Nasir, menjuluki Tan Paulin, si “Ratu Batu bara” dari Jawa Timur.

Turun tangannya tim reserse Bareskrim ke Kalimantan Timur, ada dugaan orang kuat dalam Dugaan Tindak Pidana melakukan penambangan tanpa IUP dan IUPK dengan terlapor MISRAN ( CV. Anugrah Bayur Perkasa).

Tim Sudit IV Dittipidter Bareskrim Polri, sampai Kamis kemarin (13/1/2021) telah mengamankan kegiatan penambangan tanpa izin di dalam IUP PT. M.

Modus operandinya menggali batubara dengan menggunakan alat berat Excavator. Dalam kasus ini perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan batubara (PKP2B) ini memiliki ijin sejak tanggal 9 September 2008 sampai dengan 8 september 2038 di wilayah gunung menagis kutai kertanegara seluas 24.930 Ha.

Ternyata dengan maraknya kegiatan pertambangan ilegal di wilayah tersebut telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang nyata berupa rusaknya kawasan hutan dan lubang-lubang bekas yang ditinggalkan para penambang sehingga mengakibatkan kerugian Negara ratusan miliar dan rusaknya lingkungan hutan.

 Misran dan Mr.Lee diduga melakukan Tindak Pidana melakukan penambangan tanpa IUP dan IUPK.

Ini dikatagorikan Kejahatan Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (illegal Mining) sebagaimana dimaksud Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

***

 

Anggota Komisi VII Muhammad Nasir, mengkritik pemerintah tidak becus mengawasi tambang batu bara. Politisi Partai Demokrat ini menyebut ada sosok 'Ratu Batu Bara' di Kalimantan Timur. Perempuan asal Malang ini dituding kerap mengambil hasil tambang ‘emas hitam’ dan namun tidak melaporkannya ke pemerintah.

Siapa ‘ratu' batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sosoknya diungkap saat Menteri ESDM Arifin Tasrif melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR.

Rapat kerja ini diwarnai perdebatan panas antara Menteri ESDM dengan Anggota Komisi VII Muhammad Nasir.

Nasir mengkritik pemerintah yang tidak becus mengawasi tambang batu bara. Dia menyebut, ada sosok 'Ratu Batu Bara' yang kerap mengambil hasil tambang tersebut dan tidak melaporkannya ke pemerintah.

"Ada siapa ini namanya tadi, produksi 1 juta (ton) per bulan, tapi enggak laporan ke ESDM. Namanya Tan Paulin. Saya bilang, tangkap orang ini, siapa yang lindungi orang ini?" ungkap Nasir dalam rapat, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan, PLN Gelar Inspection Day Bulan K3 Nasional

Menurutnya, ulah pemain tersebut membuat infrastruktur di Kalimantan Timur rusak. "Waktu kita kunjungan Kalimantan Timur ini yang dibicarakan. Gara-gara dia infrastruktur yang dibangun Pemda rusak semua," tegasnya.

Maka, saat berhembus ada krisis pasokan batu bara yang membelit PLTU milik PT PLN, Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir, menyebut pengusaha nakal yang mencuri batu bara karena beroperasi memproduksi mineral hitam itu tanpa memiliki izin tambang.

Ia menyebut pengusaha nakal tersebut sebagai sebagai ratu batu bara. Julukan tersebut diberikan lantaran ratu batu bara ini disebut dapat memproduksi hingga 1 juta ton per bulan, bahkan bisa mengekspor ke luar negeri.

Ironisnya, ratu batu bara ini tidak ditangkap-tangkap. Dilaporkan produksinya 1 juta per bulan. Tapi gak ada laporan ESDM ke DPR-RI. Tan Paulin (namanya). Saya bilang tangkap orang ini," ujar Nasir.

Menurut Nasir gara-gara ulah ratu batu bara tersebut, infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah menjadi rusak. Namun sampai saat ini oknum tersebut tidak pernah ditangkap dan diusut.

“Orang ini gak ditangkap juga orang ini. Apa duitnya sampai ke Kementerian? Karena 1 juta (ton) satu bulan dengan harga Rp 2,5 juta batu bara RP 2,5 triliun itu uangnya. Sampai saya panggil Kapolda ini siapa kenapa gak ditangkap juga. Pak Menteri kok santai saja," kata Nasir Bernada tanya.

Nasir mengingatkan Menteri ESDM, uang yang dihasilkan dari penjualan batu bara tersebut jumlahnya fantastis hingga Rp2,5 triliun.

"Dan saya lihat nih Menteri ESDM santai-santai saja melihat hal ini," katanya.

Lantas, omongan Nasir dipotong oleh Arifin. Menurutnya, Nasir tidak berbicara sesuai fakta. "Saya rasa Bapak harus bicara yang betul-betul sesuai fakta," sela Menteri ESDM.

Dari dialog ini terjadi keributan antara Nasir dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (12/1).

Keributan ini jadi sorotan, karena Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir membahas soal pencurian batu bara oleh Tan Paulin yang disebut sebagai “ratu batu bara” tanpa adanya laporan yang jelas.

Baca Juga: UI Minta TNI-Polri Jangan Dipaksa Menangkan Salah Satu Paslon

“Masalah pengawasan tambang juga, saya enggak tahu ini inspektur di mana? Batu kita hilang terus, dan sampai ada disebut-sebut “ratu batu bara” tapi enggak ditangkep ini orang, ada namanya.. produksinya 1 juta satu bulan, tapi enggak ada laporan ESDM ke kita. (namanya) Tan Paulin,” kata Nasir.

Untuk itu, Nasir berkali-kali meminta agar Tan Paulin ditangkap, karena batu bara yang dicurinya dijual ke luar negeri. Dan merusak infrastruktur yang dibuat oleh pemerintah daerah.

“Kan kacau ini, semua pemain batu bara dan tambangnya dicuri sama mereka. Kita kunjungan ke Kaltim, ini yang kita bahas, gara-gara dia infrastruktur pemda rusak semua, bener kan pak Dirjen? Itu yang disampaikan kepala-kepala daerah? Tapi enggak dipegang ini orang,” ungkapnya.

Bahkan, politikus Demokrat ini mempertanyakan apakah uang dari Tan Paulin ini sampai ke Kementerian ESDM, karena omzetnya sangat besar yakni mencapai Rp 2,5 triliun per bulannya dengan produksi sampai 1 juta batu bara. Saya juga memanggil Diskrimsus dan Kapolda, mempertanyakan kenapa tidak ditangkap dan Menteri ESDM tampak santai saja.

“Apa ini duitnya sampai ke Kementerian? Saya enggak tahu juga. Dan karena 1 juta per bulan dengan harga 2,5 juta per batu bara, Rp 2,5 triliun. Pak Menteri pun nyantai-nyantai aja,” tanya Nasir.

“Yang betul,” sambung Menteri Tasrif.

“Nah, ini yang saya sampaikan di Kaltim,” tegasnya.

Tasrif menjelaskan, ia tahu kasus Tan Paulin itu, tapi baiknya Nasir menyampaikannya dengan bahasa yang benar.

“Iya, tahu, saya tahu yang itu. Tapi yang lain-lain itu harap pakailah bahasa yang benar,” pinta Tasrif.

Nasir kembali menegaskan bahwa ia berbicara fakta, untuk itu ia meminta agar Menteri ESDM membawa datanya untuk dibandingkan dengan datanya. ( bersambung)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU