Ada yang Mbalelo, Pansus Covid-19 Buyar, Risma Menang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Mei 2020 23:21 WIB

Ada yang Mbalelo, Pansus Covid-19 Buyar, Risma Menang

i

Imam Syafi'i (kiri), Herlina Harsono (tengah), Abdul Malik (kanan)

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Upaya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Surabaya akhirnya dikandaskan saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Jumat (15/5/2020). Dibatalkannya pembentukan pansus pun masih menyisakan polemik. Yang pasti kubu Risma, sementara dianggap menang hadapi koalisi pendukung Irjen (Purn) Machfud Arifin. Pasalnya, fraksi Demokrat-Nasdem dan fraksi PKB DPRD kota Surabaya yang semula getol harus “kalah” voting. Bahkan, di kubu Demokrat sendiri, dituding ada pembelotan. Sementara, Partai Golkar pun pada last minute,  memilih “walk out” karena apa yang diakomodir fraksi sudah sesuai apa yang diharapkan.

Imam Syafi'i, Sekretaris fraksi Demokrat - Nasdem DPRD Kota Surabaya, kecewa. Ia menjelaskan bila pembentukan pansus merupakan salah satu cara untuk membantu Pemerintah Kota Surabaya dalam menangani Covid - 19.

Baca Juga: Mensos Bantu 300 Penderita Katarak di Kediri

"Bagi saya usulan pembentukan pansus adalah sebuah ihtiar untuk membantu pemerintah kota menangani terus merebaknya serangan virus Corona di Surabaya. Sejak awal kami melihat pemkot tidak punya roadmap yang jelas. Juga tidak transparan dalam penggunaan anggaran baik yang bersumber pada apbd maupun bantuan dari pihak lain. Kami amat khawatir jika tidak ada konsep dan rencana yang jelas, wabah Corona di kota ini makin menggila," jelasnya kepada Surabaya Pagi, Minggu (17/5/2020).

Pengajuan Panitia Khusus merupakan kekawatiran saat melihat jumlah kasus positif yang terus meningkat. "Ternyata kekhawatiran kami itu mulai terbukti. Saat ini jumlah pasien konfirmasi positif sudah 1000 lebih. Jumlah ini akan terus bertambah karena makin banyak dilakukan rapid test masal sejak pemberlakuan PSBB jilid dua pada 12 Mei 2020. RS RS dan tenaga medis mulai kewalahan. Bahkan hampir semua sudah overload untuk pasien Covid-19. Imbasnya pasien non covid juga mulai kesulitan cari ruang rawat inap karena ditakutkan terinfeksi virus korona di rumah sakit rumah sakit yang menjadi rujukan pasien covid. Kondisi ini memprihatinkan kita semua. Sangat mungkin tidak seburuk ini jika sejak awal disiapkan dengan baik. Pemkot baru tergopoh gopoh setelah melihat kondisinya sudah buruk. Belum lagi persoalan pembagian bantuan, baik berupa uang tunai dan sembako, yang amburadul karena tidak tepat sasaran," beber Imam, blak-blakan kepada Surabaya Pagi, Minggu (17/5/2020)

Usulan pembentukan pansus yang kemudian gagal terkait voting yang dilakukan, dinilai Imam Syafi'i seperti dimatikan secara prematur. Pasalnya, usulan pansus seharusnya dilakukan dalam rapat paripurna bukan di Banmus.

Ia juga menyesalkan sikap ketua fraksi yang dinilai mbalelo dari hasil rapat dan keputusan fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus Covid. "Saya sebagai sekretaris fraksi demokrat nasdem tentu menyesalkan sikap ketua fraksi yang mbalelo dari hasil rapat dan keputusan fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus covid. Yang bersangkutan tidak bisa beralasan bahwa penolakan usulan pansus covid adalah secara pribadi," pungkasnya.

Baca Juga: Viral di Medsos, Risma Datangi Rumah Remaja yang Rawat Ibu dengan Gangguan Jiwa

 

Pansus Covid-19 Diperlukan

Sedangkan, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Abdul Malik pun menyayangkan, gagalnya dibentuk pansus Covid-19 di DPRD Surabaya. Ia menilai sejauh ini penanganan Covid-19 dan penyaluran bantuan di Pemkot Surabaya belum transparan. Menurutnya dengan banyaknya bantuan yang diberikan kepada Pemkot Surabaya, baik dari pemerintah Pusat, Provinsi hingga bantuan dari pihak swasta, Pemkot bisa transparan mana saja yang disalurkan. “Banyak perusahaan yang memberikan bantuan kepada Pemkot, baik itu perorangan, CSR, dan badan amal yang digalang masyarakat. Sampai saat ini masih menjadi pertanyaan masyarakat, kemana semua bantuan itu,” ungkap Abdul Malik, kepada Surabaya Pagi, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Ancaman Keamanan Siber Meningkat pada Pemilu 2024

Politisi yang juga seorang advokat ini menilai karena lemahnya fungsi kontrol legislatif kepada eksekutif. “Nah, fungsi dewan selain budgeting dan menyerap aspirasi rakyat, Dewan itu harus melakukan kontrol. Kami sebagai rakyat belom melihat fungsi kontrol dari dewan,” kritik Malik.

Untuk itu, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Malik menilai, sangat darurat bahwa dibentuknya Pansus Covid-19 di DPRD Surabaya. Pembentukan pansus Covid-19 ini dinilai sebagai bentuk kontrol dewan kepada Pemkot Surabaya. “Dewan ini harus membentuk Pansus Covid karena ini perlu sebagai bentuk control. Disisi lain fungsi-fungsi komisi juga d maksimal lagi di tengah pandemi ini,” katanya.

Sementara itu, Herlina Harsono Njoto yang dihubungi Surabaya Pagi, Minggu (17/5/2020) lebih memilih menghindar menjawab pertanyaan terkait pansus Covid-19 yang baru saja digagalkan. Herlina meminta wartawan Surabaya Pagi, Senin (18/5/2020) hari ini menemui dirinya. “Ketemu besok Senin (hari ini, red) saja yah. Tak jelaskan detail,” jawab Herlina, saat dihubungi Surabaya Pagi, Minggu (17/5/2020).  byt/alq/cr1/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU