Home / Peristiwa : PPKM Surabaya Raya

Ada yang Melanggar, Ada yang Patuh, Ada yang Sambat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Jan 2021 21:23 WIB

Ada yang Melanggar, Ada yang Patuh, Ada yang Sambat

i

Petugas gabungan Satpol PP Pemprov Jatim, Polda Jatim, TNI, Ormas dan relawan Covid-19, menyegel tempat hiburan yang nekat beroperasi saat PPKM. SP/Julian Romadhon

 

Hari Ketiga PPKM di Surabaya Raya

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya hingga Rabu (13/1/2021), telah berjalan selama tiga hari. Beberapa tempat usaha dan warga mulai mematuhi PPKM, meski masih ada beberapa tempat yang masih melanggar PPKM di beberapa tempat usaha dengan melewati jam malam yang telah ditentukan.

Seperti yang ditemukan di salah satu tempat Hensman Grill & Bar di Jl dr Wahidin 20 dan Cafe Black Barn Jl Untung Suropati 301, Surabaya yang masih nekat beroperasi melewati jam malam yang telah ditentukan sesuai Perwali Kota Surabaya Nomor 67 tahun 2020 juncto Perwali Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2021. Serta Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020.

Baik resto Hensman dan Kafe Black Barn, melewati masa jam waktu hingga pukul 22:00 WIB malam. “Sudah melewati batas waktu yang ditetapkan sesuai PPKM ini. Kita segel sementara dua tempat tersebut,” jelas petugas Satpol PP yang ditemui Surabaya Pagi saat sidak Selasa malam itu.

Sementara, selama tiga hari ini pantauan Surabaya Pagi, PPKM masih banyak disoroti sejumlah pelaku usaha.  Mereka mengalami pengurangan pendapatan meski mereka tengah beranjak dari masa sulit. Seperti halnya beberapa pusat perbelanjaan di Surabaya yang terpantau sepi. Pengurangan itu bisa mencapai 70 persen jika dibandingkan dengan hari biasa.

Pusat sentra makanan juga menjadi sorotan karena mulai mengurangnya pendapatan, sistem take away menjadi salah satu alternatif untuk tetap menawarkan makanan.

Sementara itu dari 11 titik check point yang telah diterapkan, area Suramadu terlihat kondusif sepanjang jam sibuk pekerja, intensitas kendaraan ramai lancar dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Pelaksanaan PPKM itu ditanggapi oleh masyarakat Surabaya, seperti Letysia Citra, yang bekerja sebagai arsitek mengaku tidak menjadi permasalahan dengan adanya PPKM. Menurutnya pekerjaan yang ia tekuni tidak terlalu membutuhkan effort di lapangan. "Kabar PPKM aku sih santai saja. Karena memang kerjaan desain bisa dikerjain di rumah dan diskusi bisa via zoom. Kalau emang bisa mengurangi penyebaran covid ya monggo dilakukan PPKM," ujar Letysia.

 

Memukul Dunia Kesenian

Berbeda dengan itu, Kukuh selaku Ketua Angklung Surabaya mengatakan jika pemberlakuan PPKM cukup memukul dunia kesenian, meskipun penerapannya tidak seketat saat masa PSBB. "Tidak ada perubahan mas, tetap sama saja. Orang-orang kesenian masih kesulitan buat acara. Pembatasan masih berlaku ketat," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai ancaman virus corona baru keduanya tidak mengetahui dengan adanya ancaman tersebut.  "Tidak, tidak tahu, kita tetap harus hati-hati meskipun ada ancaman baru, tetap jaga protokol kesehatan," imbuh citra.

Sementara, Kapolsek Bubutan AKBP Bambang Prakoso selama tiga hari pelaksanaan PPKM, terlihat ada perbedaan dibanding dengan PSBB. Menurut AKBP Bambang, terjadi perbedaan yang cukup signifikan seperti skala pembatasan dan penerapannya.

"Perbedaannya jauh lebih longgar tidak ada pembatasan kapasitas kendaraan, jam malam longgar , Tetap mengacu pada perwali, Mall boleh buka. Pasar jugat tidak padat," pungkas AKBP Bambang.

Baca Juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Dia juga mencontohkan, tetap memberi sosialisasi kepada tempat usaha khususnya restoran untuk mengurangi kapasitas makan ditempat. "Sosialisasi tempat makan terkait kapsitas makan di tempat 25%," ucap Kapolsek Bubutan AKP Bambang Prakoso terkait pemberlakuan PPKM di wilayah Bubutan.

 

Tempat Usaha Patuhi Prokes

Anggota Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, John Thamrun, Ahmad Suyanto,  dan Alfian Limardi melakukan inspeksi mendada (Sidak) kebeberapa Depot dan Cafe.

Sidak ini bertujuan untuk memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) kebeberapa Depot dan Cafe diantranya Depot Gang Djangkrik Jalan Mayjen Sungkono dan Cafe Buro Jalan Sumatera.  “Setelah berkeliling di beberapa resto dan cafe memang pelaksanaan protokol kesehatannya sudah memenuhi. Namun tempat duduk harus lebih dikoreksi minimal ada jarak 1,5 meter tiap tempat duduknya," kata John Thamrun, Rabu (13/1/2021).

Ia menyampaikan resto dan cafe sebagai penyedia makanan dan minuman tersebut menyediakan fasilitas untuk menjaga kebersihan bagi seluruh karyawan dan pengunjung, seperti tempat dan sabun cuci tangan, serta hand sanitizer sudah sesuai dengan standar yang disarankan pemerintah. “Pengaturan jaga jarak dan pemakaian masker juga diterapkan dengan disiplin,” tutur John Thamrun.

 

Pemkot Diminta Beri Pendampingan

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Lanjut John Thamrun, mendorong Pemkot Surabaya dan aparat penegak perda bisa memberikan pendampingan terhadap tempat-tempat usaha agar mereka dapat melakukan perbaikan dan tidak menutup tempat usaha tersebut.

"Jadi melalui surat edaran walikota tidak ada istilah penutupan tempat usaha makanan dan minuman dan tetap di izinkan bukan hingga pukul 22.00 WIB. Kami minta pemerintah harus melaksanakan penegakan perda dan perwali dengan cara-cara yang lebih baik dan tidak perlu menutup tempat usaha," tandasnya.

Sementara itu, Manajer Operasional Cafe Buro Didit Indra menyampaikan, selama masa pandemi covid-19 cafe Boru telah menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP. "Sejak diterapkan PPKM kita telah mematuhi prokes selama beraktivitas. Di mulai pintu masuk kami telah menyediakan fasilitas bagi konsumen wajib menggunakan hansenitezer, cuci tangan dan cek suhu tubuh," ujarnya.

 

Kasus Positif Tertinggi

Meski telah berjalan selama tiga hari, kasus positif Covid-19, Rabu (13/1/2021) kemarin mengalami kenaikan tertinggi selama 11 bulan terakhir. Yakni bertambah 11.278 pasien per harinya. Dengan begitu, total kasus konfirmasi positif Covid-19 menembus 858.043 orang.

Tidak hanya itu, rekor juga tercatat pada data kasus aktif dan kasus kematian. Untuk kasus aktif angkanya menanjak naik hingga nyaris menembus 130.000 orang. Jumlah kasus aktif ini mencapai 129.628 orang.

Sementara kasus meninggal akibat Covid-19 per hari ini sudah bertambah 306 orang dan memecahkan rekor kasus kematian harian tertinggi. Dengan pertambahan ini maka total kasus meninggal menembus 24.951 orang. fm/alq/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU