Adakan Hajatan, IDI Kritik Gugus Covid-19 Kabupaten Jombang Lemah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Okt 2020 14:36 WIB

Adakan Hajatan, IDI Kritik Gugus Covid-19 Kabupaten Jombang Lemah

i

Ketua IDI Jombang dr Zulkanair Iskandar. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Jombang menyebut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jombang tidak menjalankan fungsinya sebab Kantor Kementerian Agama Jombang menggelar hajatan dengan tamu ribuan orang dengan protokol Kesehatan yang dikira masih kurang.

Ketua IDI Jombang dr Zulkanair Iskandar menyebut, hajatan pernikahan yang digelar oleh Kepala Kemenag Jombang Taufiq Abdul Jalil untuk putrinya telah mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Panitia acara, kata Iskandar, tidak bisa mengatur tamu undangan sehingga terjadi kerumunan dan mengabaikan physical distancing sesuai protokol kesehatan (prokes)

Baca Juga: DPR-RI Mereaksi Debat Gus Miftah dan Kemenag, Soal Pengeras Suara di Masjid

"Waktu itu sudah kami sampaikan soal bagaimana protokol kesehatan saat hajatan sesuai perbup SE hajatan. Tapi pelaksanaannya di lapangan ini yang menjadi masalah. Pelaksanaan di lapangan tidak berjalan dengan baik, seperti tidak menjaga jarak fisik. Panitia di lokasi juga tidak bisa bertindak tegas bagi tamu yang tidak memakai masker," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (6/10/2020).

Resepsi pernikahan putri kepala Kemenag Jombang ini mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Event yang menghadirkan tamu ribuan orang itu, sebut Iskandar, harus ada perhatian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Pasien RSUD Jombang Diduga Hendak Kabur

Terkait hajatan yang digelar di tengah pandemi Covid-19 itu, IDI minta kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menjadikan apa yang digelar kepala Kemenag Jombang itu sebagai sebuah pelajaran. Menurut Iskandar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jombang harus berhati-hati mengeluarkan surat izin untuk event yang berpotensi mendatangkan kerumunan atau orang dalam jumlah besar.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jombang bisa turun untuk melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan. Juga memastikan bagaimana konsep protokol kesehatan yang akan diterapkan panitia serta memastikan konsep protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Bencana Tanah Gerak di Jombang, Pemkab Siapkan Lahan untuk Relokasi

"Saya kira untuk event-event tertentu yang berpotensi menimbulkan pelanggaran maupun menimbulkan ekses tidak baik dalam pandangan masyarakat, harusnya gugus tugas harus berhati-hati. Kalau perlu tidak sekadar mengizinkan atau tidak mengizinkan. Harusnya juga meminta konsep acaranya seperti apa. Sehingga ke depan perizinan itu betul-betul didasarkan keyakinan kalau tidak akan menimbulkan permasalahan," ucapnya.

Acara itu pun mendapatkan respons dari penegak peraturan daerah. Satpol PP datangi lokasi saat acara masih berlangsung. Di lokasi, petugas memberikan teguran terhadap panitia dan tamu undangan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Dsy11

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU