Agen Penyalur Disanksi, Daging Busuk Diganti

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Agu 2021 17:02 WIB

Agen Penyalur Disanksi, Daging Busuk Diganti

i

Kolase daging ayam busuk yang dibagikan ke masyarakat beberapa waktu lalu (kiri) dan daging ayam beku pengganti yang dibagikan ke masyarakat (kanan).

Bantuan Daging Ayam Busuk di Jombang

 

Baca Juga: Warga Terdampak Tanah Gerak di Jombang Bakal Dapat Bantuan Peralatan Isi Huntara

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Permasalahan terkait bantuan daging ayam yang tak layak konsumsi di Jombang akhirnya usai. Agen e-Warong yang menyalurkan daging ayam busuk telah diberikan sanksi. Sementara, semua daging tak layak konsumsi telah diganti dengan daging ayam beku yang terjamin mutunya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo mengatakan, sanksi telah dijatuhkan bank pemerintah terhadap agen e-Warong Riya Pangestu di Dusun Pedes, Desa Sukorejo. Agen inilah yang menyalurkan daging ayam busuk ke 25 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sukorejo beberapa waktu lalu.

"Pihak bank sudah mengeluarkan sanksi berupa surat teguran terhadap agen sesuai hasil penilaian mereka. Ke depan, agen ini dalam pengawasan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kalau mengulangi, bank akan memberi sanksi lebih berat," kata Hari, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: Jokowi Berbunga-bunga, Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti

Tidak hanya itu, lanjut Hari, agen e-Warong Riya Pangestu telah mengganti semua daging ayam busuk yang diterima 25 KPM, dengan daging ayam beku pada Kamis (12/8). Ia memastikan daging ayam beku yang disalurkan ke 25 keluarga penerima BPNT di Desa Sukorejo itu lebih terjamin mutunya. Masing-masing KPM menerima 1 kg daging ayam beku.

"Semua sudah diganti dengan daging ayam beku dari penyedia berbeda. Tentunya kualitasnya (daging ayam beku) lebih baik," terangnya.

Agen Riya Pangestu biasa mendapat pasokan daging ayam segar untuk BPNT dari penyedia asal Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Jombang. Namun, sebagian daging ayam kemasan kantong plastik biasa tersebut mengalami pembusukan dalam penyaluran ke KPM. Sehingga terdapat 25 KPM menerima daging ayam busuk.

Pemerintah Desa Sukorejo dan Dinsos Jombang yang mendapat keluhan warga terkait daging ayam busuk dari penyedia lokal langsung bergerak meminta penggantian. Didampingi Kades Sukorejo, agen e-Warong meminta bantuan PT Phalosari Unggul Jaya menyediakan daging ayam beku merek Diva, sebagai pengganti penyedia lokal yang barangnya rusak dan tidak sesuai standar.

Baca Juga: Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang, BPD: Salahi Aturan

"Penyedia daging ayam untuk BPNT Desa Sukorejo membeli daging ayam beku ke kami untuk disalurkan ke KPM penerima daging ayam busuk," kata staf bagian pemasaran perusahaan tersebut, Muhammad Charis Firdaus (29).

Daging ayam busuk diterima 25 KPM di Desa Sukorejo dari agen e-Warong Riya Pangestu pada Senin (9/8). Agen ini menyalurkan BPNT ke 230-250 KPM setiap bulan. Setiap KPM menerima beras 10 kg, bawang putih 1 kg, tahu 1 kotak, telur 20 butir, kentang 1 kg, serta daging ayam 1 kg.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU