AH akan Tanyakan Langsung ke Dinas Pertanahan Kota Surabaya Terkait Proses Peralihan Aset

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mar 2023 20:03 WIB

AH akan Tanyakan Langsung ke Dinas Pertanahan Kota Surabaya Terkait Proses Peralihan Aset

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mendengar keluh kesah warga kepada Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya AH Thony, mereka menyampaikan bahwa jika Pemkot mencatat tanah tersebut sebagai aset untuk mengamankan, warga tak akan menolak. Namun, jika ada pemberdayaan dan alih fungsi lahan, warga jelas tidak mengijinkan. 

“Disini tak hanya tempat warga bersosialisasi dan tinggal, namun juga ada kegiatan ekonomi dan pendidikan. Mereka memanfaatkan kos-kosan yang dibangun dari uang iuran untuk pemasukan RW. Hasilnya, mereka gunakan untuk biaya kebersihan, keamanan, dan lainnya. Bahkan, mereka juga membangun TK dan PAUD untuk menunjang kegiatan pendidikan anak-anak,” ungkap Thony. 

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

Thony mengatakan, dewan bakal menanyakan pada Dinas Pertanahan Kota Surabaya perihal proses peralihan aset. Ia bakal hadir sebagai penengah. Jika memang tanah tersebut milik warga, Pemkot tak boleh mengutak-atik. Namun, jika kepemilikan ada di tangan Pemkot, kepentingan warga juga harus dipikirkan. Tak boleh asal gusur. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

“Dewan tetap akan berdiri untuk membela warga. Jika memang punya Pemkot, ya sebaiknya diamankan atau manfaatnya untuk warga dilipatgandakan. Bukan diberikan pada pihak tertentu. Saya yakin, Pak Wali Kota punya nurani untuk membela masyarakat daripada kepentingan pihak lain,” tutur Thony. 

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Upaya dilakukan Thony lewat jalur politik karena tanah sudah tercatat di SIMBADA. Pihaknya akan menghubungi Dinas Pertanahan dan menanyakan terkait peralihan tanah. Jika tak ada jawaban dan penjelasan detail, panggilan untuk mediasi akan dilakukan. “Intinya, dewan akan terus mengawal kasus ini agar ada keadilan untuk warga. Dan, jelas, kepentingan warga harus dinomorsatukan diatas kepentingan pribadi atau instansi,” pungkasnya. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU