AKD Gresik: Alokasi Pupuk Bersubsidi Kurang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Feb 2023 12:22 WIB

AKD Gresik: Alokasi Pupuk Bersubsidi Kurang

i

AKD Kabupaten Gresik saat beraudiensi dengan pihak PT Petrokimia Gresik di Mustikarasa Kafe and Resto, Jalan Tri Dharma, Gresik, Selasa (14/2/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemerintah telah dinilai gagal dalam memberikan subsidi pupuk bagi petani dan petambak kecil. Hal itu dikarenakan pemerintah tidak mampu mengawal regulasi penyaluran pupuk bersubsidi dan membiarkan distributor nakal terhadap barang dalam pengawasan itu.

Tambahan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) yang terbentur regulasi tersebut menyebabkan petani maupun petambak tidak bisa berbuat banyak.

Baca Juga: Pemerintah Punya Utang Rp 10,48 Triliun ke PT Pupuk Indonesia, Jokowi: Pasti Dibayar

Ratusan Kepala Desa melalui kelompok Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, Jatim menyuarakan aspirasi petani dimasing-masing desanya terkait kurangnya bersubsidi bagi para petani.

Protes keras itu dilontarkan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik Jawa Timur saat audiensi bersama PT Petrokimia Gresik bersama Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan Gresik di Mustikarasa Kafe and Resto, Jalan Tri Dharma, Gresik pada Selasa (14/2/2023).

Dalam audiensi tersebut, Ketua AKD Kabupaten Gresik Nurul Yatim menyampaikan bahwa petani selalu mengalami kekurangan pupuk bersubsidi setiap memasuki masa panen. Padahal Gresik merupakan tempat produksi pupuk di PT Petrokimia Gresik.

“Alokasi pupuk di masyarakat sangat kurang. Dari tingkat bawah yakni petani, kami mendengar keluhan itu sehingga disampaikan ke Petrokimia Gresik sebagai produsen pupuk. Ini disampaikan karena banyaknya keluhan dari petani,” kata Nurul Yatim.

Menurutnya, Petrokimia Gresik seharusnya tak hanya melakukan produksi semata. Namun, lebih jauh bisa memikirkan kondisi di kalangan petani.

“Ini tidak pantas karena produksi di Gresik, ada perusahaan pupuk, tapi masyarakat mengeluh kelangkaan pupuk, harusnya Petrokimia Gresik mengupayakan dan dapat memikirkan kondisi petani di Gresik. Jangan sampai seperti di Kabupaten Lamongan yang harus unjuk rasa untuk mendapatkan tambahan kuota pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Nurul Yatim berharap, ada solusi atau ada perlakuan khusus mengingat pabrik Petrokimia ada di Gresik.

“Kalau bisa ada perlakuan khusus bagi petani di Gresik soal pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Namun demikian, meski telah dilakukan audiensi selama tiga jam dengan manajemen Petrokimia Gresik, para kepala desa tidak mendapatkannya solusi terbaik. Selain petani, para petambak yang membutuhkan pupuk subsidi juga kesulitan.

“Dalam diskusi ini tidak ada solusi apapun, kami hanya meminta solusi terbaiknya seperti apa, tapi saya yakin Petrokimia akan berbuat sesuatu, jika tidak, kami akan buat sesuatu,” tuturnya.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Eko Anandito Putro membenarkan jika memang alokasi pupuk bersubsidi di kalangan petani Kota Pudak masih kurang.

Eko menuturkan, ada aturan main dalam penggunaan pupuk bersubsidi dalam Permentan nomor 10 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, sektor perikanan tidak lagi mendapatkan pupuk subsidi. Sementara pupuk bersubsidi hanya digunakan untuk tanaman pangan, dan hortikultura. Adapun sesuai aturan tersebut, alokasi pupuk subsidi hanya dua jenis yaitu Urea dan NPK.

“Itupun dibatasi hanya dua pupuk yakni urea dan NPK untuk tanaman padi, jagung dan kedelai. Hal sama pada tanamam hortikultura seperti buah-buahan, tanaman hias, sayuran bawang merah, cabai dan bawang putih. Sedangkan tanaman perkebunan hanya untuk tanaman tebu dan coklat. Tapi, Pupuk NPK masih kurang sekitar 40 persenan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Vice President Penjualan Wilayah 4 Pupuk Indonesia Rizki Candra Sakti menyatakan, menyangkut penyaluran pupuk bersubsidi memang ada regulasinya dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam aturan itu, disebutkan penyalurannya melalui distributor dan pengecer. Selanjutnya ke petani yang memegang kartu tani.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

“Di Provinsi Jawa Timur penyaluran NPK dan Urea dibagi dengan Pupuk Kaltim. Khusus Kabupaten Gresik disuplai oleh Petrokimia Gresik. Posisi stok pupuk urea di Jawa Timur 47 ribu ton. Sedangkan pupuk NPK 63 ribu ton,” ujar Rizki.

Rizki pun menyatakan bahwa perusahaan telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 17.287 ton sampai 14 Februari 2023 yang terdiri dari stok pupuk urea sebanyak 5.405 ton dan pupuk NPK sebanyak 11.882 ton.

Menurut Rizki, tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Gresik. Pasalnya, selama ini persediaan pupuk bersubsidi aman sampai 14 hari ke depan.

“Jumlah pupuk Urea mencapai 414 persen dari ketentuan minimum Pemerintah, sementara pupuk NPK sebesar 1.776 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizki menerangkan, selama ini terjadi kesenjangan antara kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani dengan alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah. Misalnya, kebutuhan Pupuk Urea yang diharapkan petani dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2022 sebesar 28.724 ton dan Pupuk NPK sebanyak 29.341 ton.

“Sedangkan, E-Alokasi Pupuk Urea di Gresik tahun 2023 sekitar 26.083 ton. Jumlah tersebut hanya mampu memenuhi 91 persen dari kebutuhan petani. Berikutnya e-Alokasi Pupuk NPK di Gresik tahun 2023 sebanyak 13.378 ton. Alokasi ini hanya mampu memenuhi 46 persen kebutuhan petani,” tutupnya. grk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU