Akhiri Operasi Ketupat Semeru 2022 Polres Blitar Kota Gelar Razia di Berbagai Titik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Mei 2022 16:07 WIB

Akhiri Operasi Ketupat Semeru 2022 Polres Blitar Kota Gelar Razia di Berbagai Titik

i

Sejumlah kendaraan yang diamankan dalam razia. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Berakhirnya  liburan Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada Minggu (8/5) hari ini, Polres Blitar Kota tidak ingin warga masyarakat terganggu dengan ulah para pembalap liar atau hal hal yang bersifat ganggu Kamtibmas, demi menjaga situasi keamanan  Satuan Polisi Lalu Lintas melakukan razia di berbagai titik dalam kota Blitar antisipasi balap liar yang dipimpin Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulyo Sugiharto S.IK.

Dalam keteranganya AKP Mulyo Sugiharto (Minggu 8/05) dini hari pada sejumlah wartawan menegaskan untuk menjaga ketertiban dalam rangka akhir liburan lebaran tahun ini pihaknya tidak ingin ketenangan masyarakat terusik kebisingan motor motor yang dilakukan para remaja apa lagi untuk balap liar, selain jaga situasi Kamtibmas.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

"Untuk memberi rasa nyaman dan aman warga Blitar Raya malam ini (Minggu 8/5 dini hari) kita lakukan razia bersama Satsabhara, apa lagi beberapa hari ini warga masyarakat lakukan giat lebaran sejak 2 Mei lalu," kata AKP Mulyo Sugiharto, se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.IK M.Si.

Dalam razia di beberapa ruas jalan protokol selain di Jalan Merdeka dan Jalan Sudanco Supriyadi petugas gabungan  berhasil mengamankan belasan motor yang sudah termodifikasi diantaranya untuk balapan, termasuk adanya knalpot bronk dan roda motor cacing (kecil).

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

 

"Selain berpatroli di sejumlah ruas jalan dalam kota dan pinggiran wilayah perbatasan Blitar Kota, kita lakukan razia, hasilnya mengamankan 15 motor yang akan lakukan balap motor, motor motor semuanya sudah dimodifikasi sedemikian rupa, termasuk knalpot brong dan roda motor kecil (cacing) kita amankan ke Mapolres Blitar kota dengan cara dituntun pemiliknya," tegas Perwira Muda Polisi dengan balok kuning 3 di pundaknya ini.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

AKP Mulyo menambahkan, untuk pengendara motor dikenakan sanksi tilang dan harus diubah motornya sesuai standarnya.

"Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, yang bersangkutan harus melakukan pembenahan motornya sesuai standarnya, dan  baru bisa dibawa pulang, dan ini akan terus kami lakukan walau masa Operasi Ketupat Semeru 2022 berakhir, yang utama kami memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat sesuai arahan pimpinan," pungkas AKP Mulyo Sugiharto pada wartawan semalam. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU