Aksi Mahasiswa, Bagian Bela Negara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 10 Apr 2022 20:00 WIB

Aksi Mahasiswa, Bagian Bela Negara

i

Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai wartawan muda, saya termasuk pekerja profesi yang masih dekat dengan “bau” mahasiswa. Beda dengan Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan, Wiranto, Ahok, Erick Tohir dan pembantu presiden lain.

Saat saat masih mahasiswa, saya dituntut sejumlah dosen untuk memiliki kemampuan berpikir rasional. Sekaligus mengevaluasi dan melakukan tindakan atau keyakinan yang benar berdasarkan hasil pertimbangan berpikir rasional.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

Salah satu cara berpikir rasional beberapa adik kelas di fakultas hukum Unair, berharap para elit politik di Jakarta mengakhiri wacana penundaan Pemilu 2024.

Saya pun sependapat bahwa elit politik seharusnya bisa lebih fokus membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini yaitu kelangkaan minyak goreng selain melambungnya harga kebutuhan pokok lainnya.

Mengapa elite di pemerintahan tidak bersinergi memecahkan masalah yang tengah dipikul oleh masyarakat kebanyakan hadapi melonjaknya sembako jelang lebaran.

Berpikir kritis untuk rakyat, ada apa sejumlah elite malah gulirkan isu (wacana) penundaan pemilu.

Meski kini saya sudah menyandang profesi jurnalis, naluri mahasiswa saya masih memiliki kepekaan terhadap permasalahan yang dihadapi ibu-ibu seperti kelangkaan minyak goreng yang terus terjadi.

Apalagi presiden Jokowi, membiarkan isu mafia minyak goreng tidak dituntaskan. Padahal wacana mafia minyak goreng digulirkan pembantu presiden? Wacana Menteri Perdagangan ini seperti “dimentahkan” oleh Kapolri?

Mengapa ini bisa terjadi? Ada apa presiden Jokowi, tidak memanggil Menteri Perdagangan dan Kapolri, untuk bersama mengatasi kesemrawutan minyak goreng dari hulu sampai hilirnya.

Bila M Lutffi, mendag ini pejabat di pemerintahan Jepang, demi kehormatan pembantu presiden, dia bisa memilih hara-kiri. Nyatanya, presiden sebagai “atasan” mendag dan Kapolri tidak menyelesaikan masalah ruwetnya minyak goreng lewat kebijakan-kebijakan pemerintahannya.

La kok ternyata presiden malah memilih marah-marah di depan para pembantunya. Jokowi minta para menteri tak bicara soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatannya tiga periode.

Menurut saya, mahasiswa kritis bisa saja membaca ngamuknya presiden Jokowi cenderung trik politik yang tidak merepresentasikan aspirasi masyarakat. Gambaran ngamuknya presiden ini bisa dibaca kritis oleh mahasiswa sebagai manuver seorang presiden dalam kerangka kepentingan politik rezimnya.

*

Saya masih ingat saat masa perkenalan mulai kuliah dulu.

Baca Juga: Kompromi dengan Pemudik

Senior saya dulu menyebut mahasiswa ialah manusia yang termasuk dalam periode remaja akhir menuju periode dewasa.

Nah untuk mencapai tahap perkembangan periode dewasa, mahasiswa perlu mempersiapkan diri dengan mengembang- kan salah satu karakteristik kemampuan berpikir orang dewasa, yaitu berpikir secara kritis. Dipesankan bahwa kemampuan berpikir kritis dapat membantu siapa saja untuk me- lakukan pemecahan terhadap masalah-masalah di sekitar lingkungannya.

Kini ada rencana aksi demo BEM Se Indonesia, di depan Istana Negara Jakarta, Senin 11 April hari ini.

Bagi saya jurnalis yang masih tidak melupakan masa-masa saat kuliah, aksi demonstrasi yang direncanakan Senin besok, salah satu cara untuk mengeluarkan suara dan menuntut hak rakyat secara kolektif. Aspirasi mahasiswa besok dari media sosial yang saya ikuti aksi penentangan kebijakan pemerintahan Jokowi.

Mahasiswa kritis bisa menganggap beberapa kebijakan Jokowi dari harga minyak goreng, kenaikan pertamax, melambungnya harga kedelai, dianggap tidak mensejahterakan kelangsungan hidup masyarakat kelas bawah.

Saya menganggap sikap mahasiswa kritis semacam ini masih bagian dari diskusi isu-isu kontroversial yang menyangkut hajat hidup masyarakat umumnya.

Jadi, aksi Senin besok menurut saya, merupakan partisipasi mahasiswa terhadap kehidupan bernegaranya.

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

Ini bisa jadi sikap favourable mahasiswa terhadap penggunaan diskusi isu-isu aktual yang mengarah terbentuknya perilaku partisipatif mahasiswa dalam berbagai bidang kehidupan bernegara. Pesan politiknya, kebijakan minyak goreng, pertamax sampai kegaduhan politik penundaan pemilu, bukan hanya domain pemerintahan Jokowi saja. Ini urusan negara dimana mahasiswa ada di dalammnya.

Aksi penyampaian aspirasi mahasiwa seperti Senin besok, sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu pasal 28 E ayat 3 . Pasal ini berbunyi "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".

Nah, demonstrasi 11 April, aspirasi oleh mahasiswa sebagai elemen masyarakat di hadapan publik secara massal.

Dari medsos yang bersliweran minggu ini, publik bisa membaca tujuan aksi untuk memprotes, memberi saran dan kritik, serta menyampaikan pendapat terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah Jokowi.

Sadar atau tidak, pada zaman seperti saat ini, demonstrasi merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk bela negara yang dapat dilakukan. Beda dengan sebelum reformasi, bela negara seolah hanya dilaksanakan dengan mengangkat senjata dan berperang melawan musuh.
Beda dengan saat ini. Bela negara juga dapat dilakukan dengan cara berani menyampaikan aspirasi dan berani mengkritik hal yang dianggap kurang tepat bagi kepentingan bangsa.

Bagi saya mahasiswa sebagai salah satu agent of change di masyarakat, berhak memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya terkait munculnya wacana ada sistem di pemerintahan Jokowi yang menyimpang, berubah, atau tidak berfungsi, sehingga menyusahkan rakyat kecil. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU