Aksi Vandalisme Marak di Kota Mojokerto, Satpol PP Tracing Pelaku Lewat CCTV

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Mei 2022 19:09 WIB

Aksi Vandalisme Marak di Kota Mojokerto, Satpol PP Tracing Pelaku Lewat CCTV

i

Aksi vandalisme yang dilakukan di ruang publik Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto  - Aksi vandalisme kian marak terjadi di Kota Mojokerto. Aksi corat-coret tembok secara liar ini dilakukan di sejumlah titik. Diantaranya di Jalan Gajah Mada, Perempatan Jalan Empu Nala, Jalan Brawijaya ke arah Gubug Wayang serta Jalan Kartini, sebelah Jalan Majapahit.

Di tiang jembatan Gajah Mada misalnya, badan jembatan yang telah direnovasi dengan nuansa Majapahitan tersebut sedikit terganggu keindahannya akibat coretan grafiti yang liar.

Baca Juga: Satpol PP Pasuruan Tutup Kawasan Perumahan Berdiri di Atas Zona Hijau

Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi 8 titik yang menjadi sasaran aksi vandalisme tersebut. "Rata-rata dilakukan di lokasi yang sepi dan jauh dari kerumunan. Mereka paham, titik-titik tersebut jarang dilewati oleh Patroli Satpol PP," ungkapnya, Rabu (25/5) sore.

Mantan Camat Magersari ini menyebut, aksi tersebut juga dilakukan pada malam hari. Diatas jam 10 malam atau diluar jam patroli rutin Satpol PP.

"Kalau siang dan sore hari itu tidak mungkin, karena mereka juga khawatir aksinya diketahui petugas. Kita prediksi dilakukan malam hari. Karena ada satu titik, yang bisa kita jadikan tracing untuk mengetahui waktu kejadian corat coret tersebut," tukasnya.

Untuk itu, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk meminta rekaman CCTV di salah satu titik kejadian guna mengidentifikasi pelakunya.

Baca Juga: Bola Liar Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun

"Secepatnya akan kita tracing melalui rekaman CCTV Dishub. Jika teridentifikasi, pelaku akan kita amankan untuk dilakukan pembinaan," tegasnya.

Ia juga memohon kerjasama dari sejumlah pihak untuk mencegah vandalisme ini. Salah satunya dengan memberikan ruang penyaluran kreativitas bagi seniman graviti dinding. Ini agar penyaluran minat dan kreativitas mereka lebih terarah dan tidak melanggar aturan.

"Kita koordinasikan dengan dinas terkait, baik itu Dinas P dan K ataupun Disparpora Kota Mojokerto. Kita cari solusi terbaik tanpa menyudutkan salah satu pihak. Karena bagaimanapun juga pencegahan lebih baik daripada penindakan," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Reklame Tak Berizin

Sekedar informasi, Vandalisme merupakan aktivitas corat-coret tanpa makna dan nilai estetika. Vandalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya)" atau perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.

Artinya vandalisme adalah kegiatan iseng dan tidak bertanggung jawab dari beberapa orang yang berperilaku cenderung negatif.

Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah tindak kriminal perusakan, pencacatan, grafiti yang liar, dan hal-hal lainnya yang bersifat mengganggu peradaban. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU