Aktivis HAM yang Pernah di KontraS, Akui juga Sering Dimintai Uang Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Sep 2022 20:45 WIB

Aktivis HAM yang Pernah di KontraS, Akui juga Sering Dimintai Uang Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Kasus pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terus merembet kemana-mana. Bahkan, kinerja institusi Kepolisian Republik Indonesia terus disorot.

Kali ini giliran Aktivis HAM, Haris Azhar yang membuka praktik kotor institusi penegak hukum tersebut. Aktivis yang pernah vokal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), baru-baru ini buka-bukaan bila berhubungan dengan kepolisian.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Dari video tiktok yang diunggah oleh akun @unpacking.id, Jumat (16/9/2022), Haris Azhar menceritakan pengalaman pahit dan negatif saat mengurus sebuah kasus di kepolisian.

Dari pengalamannya, ia mengaku bahwa kantornya sering dimintai uang oleh oknum dari kepolisian. Tak hanya satu kali, tetapi beberapa kali.  

"Sering ketemu polisi, kantor saya tuh seringlah dimintai duit sama polisi, penyidik (juga)," kata Haris dikutip dari video tiktok @unpacking.id pada Jumat, (16/9/2022).

Dalam video yang berdurasi 55 detik, Haris membeberkan, bahwa oknum polisi tersebut, kalau kerja harus ada duitnya. "Jadi mereka (oknum polisi) bilang, kita kerja kalau ada duitnya," kata Haris, sembari mengeluarkan gestur kedua tangannya tanda kutip.

Oleh karena itu, akhirnya Haris mempuyai kesimpulan bahwa selain ada perintah dari atasan, ia menyebut bahwa polisi itu mau bekerja atau segera bertindak jika kasus tersebut viral atau ada imbalan tambahan.

"Makanya saya punya teori sejak jaman saya di KontraS dulu saya udah punya kesimpulan, polisi itu kerja karena tiga," ujarnya.

"Kalau ada atensi namanya, (perintah) dari pimpinan, yang kedua kalau dibayar, ada uang atau disuap, yang ketiga kalau viral," ungkapnya.

Untuk isu yang sempat viral "No Viral No Justice", Haris mencontohkan, ketika awal tahun 2022 ini. "Khan pernah no viral no justice itu. Sebetulnya ini sih di sosmed. Tetapi jaman sebelum sosmed khan di media," ucapnya.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

 

Haris Dikenal Kritis

Ungkapan kritis yang menyinggung kepolisian bukan kali ini saja. Pada tahun 2016 lalu, Haris Azhar pernah menyinggung dan membuat petinggi Polri marah besar. Haris menyebut keterlibatan mereka pada peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Kisah itu bermula jelang detik-detik eksekusi mati Freddy Budiman pada 29 Juli 2016,  Haris Azhar memposting tulisan yang dimuat di akun resmi Facebook maupun Twitter KontraS. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'. Postingan inilah yang mengagetkan semua pihak, khususnya pihak kepolisian, tentara, dan petinggi BNN. Atas dasar pencemaran nama baik, mereka ramai-ramai melaporkan Haris Azhar ke Mabes Polri, 2 Agustus 2016.

Laporan ini tak membuat ciut nyali Haris. Ia terus menggalang kekuatan untuk mendorong pihak berwenang membuktikan pengakuan Freddy Budiman yang mengatkan keterlibatan penegak hukum. Bahkan menurut Haris, ia tak menuliskan semuanya. "Apa yang diceritakan Freddy tidak saya tulis semuanya. Kalau saya tulis semuanya bikin sakit hati, silakan ditelusuri," kata Haris di sebuah diskusi di Jakarta (10/8/2016).

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Perlakuan ancaman dan intimidasi silih berganti datang menghampirinya.Bagi Haris perlakuan itu adalah risiko pekerjaannya. Ancaman ia terima di media sosial, pesan teks, komentar berita online bahkan serangan fisik pun ia pernah alami. Ia berharap dengan pekerjaannya ini bisa berkontribusi untuk membangun budaya yang lebih baik di Indonesia dengan lebih sedikit imunitas dari negara terhadap anggota masyarakat yang kurang beruntung.

Terbaru, Haris Azhar pernah menyeret nama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Haris, dalam cuitannya di Twitter, mengkaitkan Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua.

Alhasil, Luhut kemudian melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Polda Metro Jaya mengedepankan restorative justice di kasus yang dilaporkan Luhut tersebut. Tiga kali mediasi dilakukan, namun berakhir buntu.

Sampai-sampai, Komnas HAM mengupayakan penerbitan dokumen perlindungan pembela HAM. Saat itu, yang dilaporkan Luhut, selain Haris Azhar ada aktivis HAM lainnya, Fatia Maulidiyanti.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU