Anak Diperbolehkan Masuk Mall, Penjual Mainan dan Kids Fashion Laris Keras

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Sep 2021 14:57 WIB

Anak Diperbolehkan Masuk Mall, Penjual Mainan dan Kids Fashion Laris Keras

i

Salah satu lapak pakaian anak di ITC Mall Surabaya. SP/Semmy Mantolas

SURABAYAPAGI, Surabaya - Turunnya level PPKM Surabaya ke level 1, berdampak pada kenaikan penjualan mainan anak dan kids fashion di beberapa Mall Surabaya.

Yana, salah satu penjual pakaian anak di ITC Mall mengaku, dalam seminggu terakhir, penjualannya mengalami kenaikan yang 50 persen. Adapun pakaian yang laris terjual adalah pakaian anak perempuan.

Baca Juga: Penguatan Bisnis, Bank Jatim Cetak Kinerja Positif di tahun 2023

"Ya sudah mulai meningkat sekarang. Rata-rata untuk anak cewek, kalau cowok tidak begitu banyak," kata Yana kepada Surabaya Pagi, Selasa (28/09/2021).

Musabab naiknya penjualan pakaian anak, akibat kebijakan pemerintah yang memperbolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk mall. Izin tersebut berlaku bagi wilayah-wilayah yang level PPKM-nya berada pada level 1. 

Surabaya, sesuai dengan asesmen Kementerian Kesehatan (kemenkes) pada beberapa waktu lalu, menurunkan level PPKM menjadi level 1 dengan status zona kuning.

Selain pedagang pakaian anak, penjual mainan anak-anak juga mengalami kenaikan pembeli. Ko Ridwan salah satu penjual mainan anak di ITC mengaku, dalam sepekan terakhir, rerata penjualan berada di kisaran angka 40 persen.

Baca Juga: Kinerja PNM Berdayakan Ekonomi Perempuan Lampaui Grameen Bank

"Ya memang ada peningkatan, tapi tidak begitu signifikan. Sekitar 40 persen lah," kata Ridwan

Sementara Rudy Nugroho, petugas pemeriksa dokumen pengunjung di ITC Mall menyampaikan, rerata anak-anak yang berkunjung ke mall dalam sehari mencapai 40 hingga 50 orang. 

Pantauan Surabaya Pagi di lapangan, hingga pukul 13:35, tak kurang dari 10 anak dengan usia di bawah 12 tahun yang mengunjungi ITC Mall Surabaya. Kendati begitu, beberapa lapak mainan masih terpantau tutup. Khususnya yang berada di lantai 1.

Baca Juga: KLHK: Pemanfaatan Bioprospeksi Berpotensi Dongkrak Ekonomi Nasional

"Sudah diizinkan, secara pasti jumlahnya berapa belum kita data. Tapi sejauh ini, anak-anak sudah mulai ramai ke mall-mall. TP (Tunjungan Plaza) sama Pakuwon infonya ramai dengan anak-anak," aku Ridwan.

Sebagai informasi, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, telah melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke mall. sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU