Home / Opini : Curhat Pencari Keadilan

"Anakku Kau Peluk Mama"

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Feb 2023 20:43 WIB

"Anakku Kau Peluk Mama"

i

Ibu Brigadir Yosua Hutabarat Rosti Simanjuntak

Saya turut hadir dalam sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan (Jaksel).

Saya berharap Sambo dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga: 'Barok' ASN Satpol PP Gresik Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

Biarlah nanti vonis hukum daripada hakim, oleh kami keluarga almarhum Yosua mendapatkan hukuman atau tuntutan hukuman terhadap terdakwa semuanya, yaitu hukuman yang sepantasnya sajam

Apalagi status Sambo sebagai penegak hukum yang membantai anaknya.

Saya tak bisa menahan tangisan saya saat hakim memvonis terdakwa kasus pembunuhan anak saya.

Tangis saya sampai di tenangkan keponakan saya.

Saya tak bisa menahan tangis "Anakku kau peluk mama"

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

Say juga tak iklas tuntutan Putri Candrawathi yang ia nilai tak sesuai.

Hal yang meragukan saya PC diberikan JPU yaitu tuntutan 8 tahun.

Tuntutan ini sangat sangat mengecewakan dan sangat sangat miris hati, membuat luka yang sangat dalam, karena anak saya nyawanya telah dirampas secara keji dan biadab selalu lagi digiring opini opini serta fitnah yang sangat luar biasa.

Jadi Putri Candrawathi adalah pemicu atau biang kerok pembunuhan berencana ini dia mengetahui semua akibat dari peristiwa pembunuhan berencana ini yang memberikan informasi kepada suaminya yang dia cintai Ferdy Sambo sebagai penegak hukum. Seharusnya mereka melakukan proses hukum namun mereka membantai anak saya, merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Saya meminta Putri dihukum yang layak. Saya minta Putri harus dihukum diatas 15-20 tahun. n jk/rmc

 

*) Disampaikan pada wartawan di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023).

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU