Ancaman Varian Delta Plus, Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Nov 2021 15:15 WIB

Ancaman Varian Delta Plus, Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan

i

Koordinasi penanganan covid-19 di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya.SP/SAMMY MANTOLAS

SURABAYAPAGI, Surabaya - Varian Covid-19 AY.4.2 atau sering disebut delta plus kini ramai diperbincangkan masyarakat. Kendati belum ditemukan di Indonesia, turunan dari varian delta ini telah masuk Malaysia per 28 Oktober 2021 lalu.

Laporan dari organisasi kesehatan dunia (WHO), varian AY.4.2 ini, telah menyebar luas di 42 negara dengan 26 ribu genom. Bahkan di Inggris pada Oktober lalu, sekitar 63 persen kasus baru terjadi akibat varian delta plus.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Penyebaran virus delta plus terbilang cukup cekap. Rerata penularan dikisaran 10% hingga 15% dari varian biasa. Sebagai contoh, kasus baru akibat varian AY.4.2 di Inggris per tanggal 4-11 Oktober 2021 sebesar 8,5 persen. Angka ini kemudian naik menjadi 10,3 persen pada data 11-18 Oktober 2021. Kemudian naik lagi menjadi 11,3 persen pada 18-25 Oktober 2021.

Dengan adanya penularan yang begitu cepat ini, diharapkan pemerintah Indonesia segera mengambil langkah preventif sebelum varian ini menyebar di masyarakat.

Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) dr. Christrijogo Soemartono Waloejo dr., Sp.An., KAR kepada Surabaya Pagi menyampaikan, secara penelitian ilmiah, belum ditemukan seberapa besar tingkat keganasan varian delta plus. Bahkan di Inggris sendiri, varian ini digolongkan ke dalam Variant Under Investigation. Dan atau belum mengkategorikan ke dalam variant of interest (VOI) maupun variant of concern (VOC).

"Tapi memang dalam kasus di lapangan, penularannya lebih cepat," kata dr. Christrijogo saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Oleh karenanya ia meminta agar pemerintah harus segera melakukan langkah pencegahan sedini mungkin. Salah satunya adalah dengan membatasi kegiatan masyarakat. Khususnya bagi masyarakat luar yang akan masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

"Karena belum ditemukan di Indonesia, maka pemerintah harus memperketat perbatasan. Apalagi varian ini sudah ditemukan di Malaysia. Jangan sampai masuk ke Indonesia. Karena kalau masuk, kemungkinan besar gelombang ke-3 pasti terjadi," katanya

Selain memperketat perbatasan, percepatan vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua juga harus dioptimalkan. Tujuannya agar terwujudnya kekebalan komunal atau herd immunity.

Bila melihat data persebaran vaksinasi di laman covid19.go.id, hingga pukul 13:51 WIB, jumlah masyarakat yang telah menerima dosis pertama sebanyak 131.292.871 orang dan dosis kedua sebanyak 85.370.684 orang.

Secara persentase, jumlah dosis pertama bahkan tidak mencapai 50%, bila dari jumlah penduduk Indonesia yakni 273,5 juta orang (hasil sensus 2020). Sementara untuk mencapai herd immunity minimal dibutuhkan 70% atau 191,45 juta masyarakat yang divaksin.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Tak hanya itu, ia juga meminta agar testing, tracing dan treatment (3T) juga harus terus digalakkan pemerintah secara masif. Dengan adanya 3T tersebut, pemerintah memiliki basic data yang dijadikan sebagai referensi manakala memetakan wilayah-wilayah yang masuk dalam zona darurat dan perlu ditindaklanjuti.

Kepada masyarakat, ia juga menghimbau agar tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan. Disamping itu, pola hidup sehat dengan selalu berolahraga dan menjaga imunitas tubuh serta mengatur pola makan juga sangat diperlukan.

"Protokol kesehatan harus diperketat dalam segala aktivitas kegiatan di masyarakat. Karena memang kuncinya hanya itu saja, prokes. Sampai kapan, ya sampe covid ini terkendali," pungkasnya.sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU