Andhok Dilonggarkan 20 Menit, Dapatnya Cuma Rp 100 Ribu, Percuma!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Jul 2021 21:45 WIB

Andhok Dilonggarkan 20 Menit, Dapatnya Cuma Rp 100 Ribu, Percuma!

i

McDonalds Basuki Rahmat, masih menerapkan take away dan online. Sp/angga/semmy

Aturan Presiden Makan di Warung Hanya 20 Menit jadi Olok-olok

 

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang oleh pemerintah mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada hari Minggu, (25/07/2021) malam. Pada pengumumannya, Presiden Jokowi juga melonggarkan beberapa aturan. Salah satunya, diperbolehkannya aturan untuk bisa dine in alias makan ditempat di setiap warung makan, warteg serta depot dan sejenisnya hanya dibatas maksimal 20 menit.  Hanya saja, fakta dilapangan, kebijakan tersebut justru menjadi pergunjingan warga Surabaya.

Tim Surabaya Pagi, Senin (26/7/2021) kemarin sejak pagi pukul 10:00 hingga pukul 20:00 WIB, mencoba menelusuri ke beberapa warung makan, warung kopi, pedagang kaki lima, depot hingga makanan cepat saji. Dari beberapa penjual, pedagang, pemilik, hingga pembeli yang ditemui, mereka mengaku waktu 20 menit dirasa cukup mepet. Terutama bagi penjual warung makanan yang harus menyiapkan makanan dengan dimasak terlebih dahulu. Bahkan, untuk sehari, hanya mendapat Rp 100 ribu.

Seperti di PKL yang berada di Taman Kaliaget Tanjung Perak Surabaya. Selama PPKM, hingga Senin (26/7/2021) sore kemarin sejak dilonggarkan 20 menit, hanya mendapatkan Rp 100 ribu per harinya.

"Cuma Rp 100 ribu. Ya akhirnya kami kehilangan pelanggan mas. Padahal selama ini yang ke sini seringnya ngopi. Rugi ya pasti, tapi kalau musuh (lawan) pemerintah ya siapa yang berani mas. Terpaksa kita ikut aja," kata Firman, salah satu pedagang du Taman Kalianget kepada Surabaya Pagi, Senin (26/07/2021).

Celakanya, dengan omzet tersebut, Firman harus mencari pinjaman untuk melengkapi biaya sewa tempat di Taman Kalianget. Dalam sebulan, biaya sewa yang harus ia bayarkan ke Pelindo III selaku pengelola tempat adalah sebesar Rp750 ribu. "Ya mau gimana lagi, terpaksa nombok [tambah] mas, dari pada diusir," aku Firman.

Tak hanya Firman, PKL lainnya seperti Nur pun mengungkapkan hal serupa. Dirinya mengaku dalam bulan Juli ini, omzetnya belum cukup untuk mengembalikan modal yang telah ia keluarkan. Nur sendiri telah 4 tahun berjualan panganan di Taman Kalianget. "Mau gimana lagi, omzet malah gak cukup untuk beli bahan makanan. Mana harga di pasar naik lagi," ucap Nur dengan nada kesal.

Nur juga meminta agar pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan, haru melihat kondisi masyarakat khususnya pelaku usaha di lapangan. Karena yang merasakan dampak dari kebijakan tersebut adalah pelaku usaha dan bukan pemerintah.

"Efeknya kan kami [pelaku usaha] yang kena mas, coba disurvey dulu baru keluarkan kebikakan. Bukan bangun pagi, muncul ide PPKM langsung dibuat kebijakan. Enak mereka yang punya duit, kalau wong cilik kayak kami ini, gimana terusan," tegasnya.

 

20 Menit, Ngepres

Sementara di tempat lain, yakni Warung Penyetan di daerah Gubeng Kertajaya 5 Raya, dari pantauan Surabaya Pagi, yang mencoba untuk mengantri, antara penjual menyajikan makanannya yakni dengan menggoreng dan mengulek sambal penyetannya, membutuhkan waktu kurang lebih 8-10 menit.

"Disini selalu digoreng lebih dulu, mas. Gak enak kalau gak panas. Kadang orang-orang yang lama itu pilih ini itu. Untuk masak dan ngulek yah kurang lebih gak sampai 10 menit. Udah selesai," kata Cipto, salah satu penjual penyetan, kepada Surabaya Pagi, Senin (26/7/2021).

 

Cocok untuk Warteg

Saat disinggung, apakah sudah mengetahui aturan pemerintah yang baru di perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Cipto menjawab sudah mengetahui, bahkan dirinya sendiri tergelitik dengan aturan makan di warung makan cuma 20 menit.

"Lha iya itu mas. Itu kalau kalau warung atau tempat makan yang diharuskan masak dulu, yah kerepotan. Aturane itu 20 menit pertama kali masuk tempat makan ato pertama kali makanannya jadi? Lak nggarai bingung tho mas. Disini yah masak dulu. Kalau 20 menit, belum ini itu, menurutku gak cukup," lanjutnya.

Sama halnya, salah satu pembeli yang sedang mengantri. Andina, pekerja yang indekos di daerah Kertajaya 5G itu lebih memilih membungkus ketimbang dine in dalam situasi pandemi Covid-19 belum reda. "Sebetulnya, 20 menit itu sama aja suruh orang gak boleh makan ditempat yah mas. Logikanya itu. Sebab kalau tempat makan kayak gini, yang harus masak, kayaknya gak masuk akal cuma segitu. Beda kalau warteg, warung padang, yang tinggal pilih ini itu. Cukup 20 menit. Makanya, menurut saya, pemerintah itu sama saja memberi kebijakan abu-abu bagi pedagang yaa. Kasihan mereka," jawab Andina.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

 

Butuh Kepastian dari Pemerintah

Hal sama juga diungkapkan Andi, pemilik Angkringan IBS di Jalan Imam Bonjol, Pandegiling Surabaya. Menurut Andi, aturan tersebut tidak masuk akal, terutama bagi pada pengusaha warung kopi dan angkringan.  "Ini ndak masuk akal, angkringan kayak saya kok 20 menit ya gabisa. Trus seng meniti siapa," ujar Andi saat ditemui Surabaya Pagi, Senin (26/07/2021).

Menurut Andi, pemerintah terkesan tak serius dalam menangani pandemi. Ia menggambarkan bahwa pemerintah hanya memberi mimpi palsu tentang penyelesaian pandemi.  "Ya kalo regulasi saya taat, mas. Cuman untuk wong cilik kayak kami gak bisa makan itu kan juga menakutkan, sedangkan pemerintah hanya kasih harapan kosong untuk menyelesaikan pandemi ini," lanjutnya.

Sepaham dengan Andi, Firmansyah pemilik salah satu warkop di Jalan Balongsari pun juga memiliki pandangan yang sama. Baginya, aturan 20 menit dine in tidak efektif untuk meningkatkan omzet usahanya.  "Sekarang siapa yang mau nongkrong cuman 20 menit? Untuk jual nasi goreng atau tahu tek saja, yah butuh waktu untuk masaknya. Belum makannya, apalagi kalau lagi panas. Gak mungkin cepet-cepet " ujar Firmansyah.

Firmansyah pun berharap agar pemerintah segera mendapatkan solusi agar pandemi ini cepat selesai. "Saya harap pemerintah jangan aneh-aneh dengan kebijakan. Saya ini yah selalu ikuti, yah prokes, vaksin. PPKM nurut juga. Lama-lama kalo kayak gini, gak ada kepastian, kita juga lelah. Semoga cepat dapet solusi lah", lanjutnya. 

 

Masih Take Away

Sementara, bila di beberapa warung makan, pedagang kaki lima dan angkringan / warung kopi, sudah memulai makan ditempat. Berbeda di beberapa tempat restoran cepat saji dan depot lainnya, yang masih belum menerapkan dine in dalam perpanjangan PPKM ini.

Dari pantauan Surabaya Pagi, restoran cepat saji McDonald Jalan Basuki Rahmat, masih belum menerapkan kebijakan dine in. Hal ini terlihat, dari tempat makan di dalam restoran yang tidak disediakan kursi. "Kita sih masih menunggu aturan dan surat edaran dari Wali Kota saja, pak. Jadi kita masih take away atau online," kata Widiawati, salah satu supervisor McDonalds Basuki Rahmat kepada Surabaya Pagi, yang juga ikut mengantri.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Saat disinggung makan ditempat hanya dibatas 20 menit, Widiawati hanya tersenyum dengan jawaban singkat. "Yah kalau kayak gini, perlu masak, yah gak cukup yah pak," jawabnya singkat.

Sedangkan, di Depot Bu Rudy, Jalan Anjasmoro Surabaya sendiri sudah menyiapkan makan ditempat alias dine in. Namun, saat Surabaya Pagi menengok di dalam, masih belum ada yang berani makan ditempat. "Sudah bisa makan ditempat mas. Tapi dibatasi ya. Mungkin masih banyak yang belum tau," kata salah satu pelayannya, saat bertanya Surabaya Pagi, Senin (26/7/2021) siang.

Berbeda dengan di Depot Bu Rudy cabang Kupang Indah, yang masih belum memperbolehkan makan ditempat. "Kita masih take away, pak," jawab singkat salah satu pelayan.

 

Bahan Olok-olok di Medsos

Ternyata kebijakan makan di tempat yang hanya diberi waktu 20 menit yang dikeluarkan presiden Jokowi, dalam PPKM level 4, menjadi olok olok publik. Olok olok di viral maupun langsung di warung, kantor maupun depot-depot rumah makan.

"Makanya lebih baik dilarang sama sekali. Lakukan PPKM super ketat sekalian 14 hari. Jangan ngambil kebijakan setengah-setengah. Yang tidak mampu ya mesti dapat batuan dari pemerintah," kata @salendra18, dalam viral yang diterima redaksi Surabaya Pagi, Senin kemarin (26/7).

"Setidaknya saudara-saudara kita bisa buka warung dan cari rejeki lagi. Pembeli bisa bungkus dan makan dirumah or makan agak sedikit jauh dari keramaian warung dan engak gibah juga, gampang toh!:) tetep ikuti 3M dan vaksin. Di Canada juga seperti itu sebelumnya, sekarang-sekarang ini sudah mulai membaik, Alhamdulillah," ujar @lina9174.

"Makannya jangan steak. Nasi rames biasa. Pemerintah udah bener, rakyat banyak yang bandel sih," tulis @HendraW04202009. ang/sem/ana/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU