SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski anggaran bidang pendidikan tahun 2021 melimpah, tapi Pemprov Jatim kurang serius mendukung sistem zonasi. Ini terbukti di banyak daerah, ketersediaan SMK/SMA baru untuk pemenuhan hak anak didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih sangat minim.
Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya
Pemprov Jatim dalam APBD Jatim 2021 mengalokasikan anggaran bidang pendidikan hampir Rp 12 triliun lebih. Sayangnya, di tengah pandemi Covid-19 dimana sekolah tatap muka masih ditiadakan, justru Pemprov Jatim tak segera memulai pembangunan SMA/SMK negeri baru untuk pemenuhan pemerataan dan mendukung sistem zonasi.
Salah satu anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi mengungkapkan fakta di lapangan justru lebih miris. Contohnya rencana pendirian SMKN 1 Tanjung Bumi Bangkalan masih diwarnai tarik ulur pemangku kebijakan dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Awalnya, kata Mathur, Kacabdin Bangkalan diperintah atasan (Kadiknas Jatim) untuk mencari lahan seluas kisaran 2-2,5 hektar yang strategis untuk nantinya dibangun SMKN 1 Tanjung Bumi Bangkalan. Lokasi tersebut berjarak 5-6 km dari SMAN 1 Tanjung Bumi Bangkalan.
"Saya juga ikut mengawal melakukan survey lokasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat agar lahan yang akan dibebaskan harganya tidak selangit dari pemilik lahan," kata politikus asal PBB saat dikonfirmasi Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: SK Kwarda Jatim Terbit, Semangat Baru Bagi Pramuka Jawa Timur
Diakui Mathur, lokasi tersebut cukup strategis karena berada di nol jalan dan lokasinya dekat perbatasan antara Bangkalan dan Sampang, sehingga nantinya bisa menampung siswa dari Kecamatan Banyuwates dan Kecamatan Kokop bagian utara serta Kecamatan Tanjung Bumi.
Anehnya, saat Diknas Jatim rapat dengar pendapat dengan Komisi E membahas soal anggaran pendidikan termasuk untuk pembelian lahan pendirian SMA/SMK Negeri baru di perbatasan Bangkalan dan Sampang.
"Jawaban Kadiknas Jatim sungguh mengagetkan, bahwa Gubernur Jatim Khofifah belum atau tidak setuju dengan anggaran pengadaan lahan untuk SMKN Tanjung Bumi," ungkap vokalis Komisi bidang Kesra DPRD Jatim ini.
Baca Juga: Hari Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Surabaya
Lebih aneh lagi, lanjut Mathur beberapa bulan kemudian Diknas Jatim mau membangun dua kelas untuk SMKN Tanjung Bumi tanpa terlebih dulu ada pengadaan lahan karena dibangun di lahan milik SMAN 1 Tanjung Bumi.
"Ini jelas akal-akalan dan seenaknya merubah anggaran. Apalagi lokasi itu tidak sesuai dengan harapan bisa menampung anak didik yang tinggal di perbataan Bangkalan dan Sampang sehingga bisa jadi solusi sistem zonasi PPDB," dalih Mathur.
Ia pun pesimis persoalan PPDB tahun 2021 di Jatim akan terurai lantaran kebijakan dari Pemprov Jatim terhadap upaya pemertaan sekolah kurang punya greget. Rko/cr2/rmc
Editor : Moch Ilham