Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto Capai 40,7 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Feb 2021 16:24 WIB

Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto Capai 40,7 Miliar

i

Pj Sekda Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin saat launching vaksinasi perdana Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp. 40,7 milyar. Anggaran murni dari pos APBD 2021 ini bakal digunakan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin mengatakan, sesuai instruksi pemerintah pusat, kebijakan anggaran untuk penanganan Covid-19 masih difokuskan terhadap tiga hal. 

Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

"Diantaranya untuk bidang kesehatan,  ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS)," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021) sore.

Didik menyebut, porsi anggaran terbesar, masih tersedot untuk penanganan kesehatan. Diantaranya untuk honor tenaga kesehatan dan tenaga vaksinator vaksin covid-19.

"Penanganan kesehatan kita ploting senilai total Rp. 31 miliar. Sedangkan sisanya Rp. 8,7 miliar untuk program pemulihan ekonomi," tegasnya.

Ia mengatakan, anggaran senilai Rp. 40,7 miliar ini tidak termasuk untuk program JPS. Pasalnya, program tersebut sudah di cover di Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa (BLT DD).

Baca Juga: Cegah Penyebaran DBD, Pemkab Mojokerto Gelar Fogging Serentak

"Tapi kita masih melihat kebutuhannya, jika sekiranya BLT DD masih belum mencukupi kebutuhan, maka akan kita anggarkan di APBD juga," ucapnya.

Sementara itu, Iwan Abdillah, Asisten Umum Setda Kabupaten Mojokerto menambahkan, untuk program pemulihan ekonomi, anggarannya akan disebar ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu disesuaikan dengan bidang dan peruntukannya.

"Pemulihan ekonomi dianggarkan Rp. 8,7 miliar dan itu disebar di Disperindag, Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop) dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora)," jelasnya.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Ia merinci, untuk Disperindag mendapat alokasi senilai Rp. 1,5 miliar, Dispari senilai Rp. 1,2 miliar, Dinkop Rp. 1,4 miliar dan Disparpora senilai Rp. 2 miliar.

"Terbesar memang untuk Disparpora, itu untuk program pengembangan daya tarik pariwisata yang sempat terpukul akibat pandemi Covid-19," pungkasnya. Dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU