Anggota DPR Nilai Kenaikan Cukai Rokok Beratkan Petani Tembakau

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Nov 2022 12:40 WIB

Anggota DPR Nilai Kenaikan Cukai Rokok Beratkan Petani Tembakau

i

Petani tembakau.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah baru saja menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024. Namun, keputusan tersebut dinilai sangat memberatkan bagi petani tembakau dan cengkih hingga pekerja industri hasil tembakau.

“Kenaikan cukai sebesar 10% merupakan pukulan telak bagi petani tembakau. Pasalnya, sudah 4 tahun berturut turut keadaan petani tembakau tidak baik-baik saja, bahkan terpuruk mengingat hasil panen tembakau rontok, baik harga dan terlambatnya penyerapan,” kata Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga: Cukai Hasil Tembakau Resmi Naik 10% per Januari 2024

Misbakhun menyayangkan hal ini karena pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, malah menaikkan CHT di saat perlambatan ekonomi tengah terjadi.

“Kenaikan cukai ini adalah bukti bahwa Menteri Keuangan tidak berpihak pada kehidupan petani tembakau dan tidak pernah mempedulikan jeritan aspirasi petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau (IHT),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, kenaikan cukai cukup eksesif. Rinciannya tahun 2020 cukai naik 23%, tahun 2021 naik 12,5%, dan tahun 2022 naik 12%.

Baca Juga: Cak Imin Janjikan Akan Menekan Kenaikan Cukai Rokok Agar Buruh Kerja Linting Lebih Sejahtera

Menurutnya, kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi menjadi penyebab kerontokan ekonomi petani tembakau selama lima tahun terakhir.

"Tingginya tarif CHT akan membuat perusahaan mengurangi produksi yang secara tidak langsung mengurangi pembelian bahan baku. Padahal, 95% tembakau yang dihasilkan petani digunakan untuk bahan baku rokok," tuturnya.

Baca Juga: Harga Tembakau di Lamongan Melejit, Petani Riang Gembira

Selain itu, Secara makro, lanjutnya, saat ini sedang dalam situasi rentan bahkan penuh ketidakpastian akibat resesi global.

“Kondisi ini tentu berakibat pada tidak stabilnya daya beli, termasuk terhadap produk tembakau. Kita juga belum benar-benar bisa keluar dari krisis akibat pandemi. Tumpukan dari krisis dan resesi yang sudah berat itu, menjadi semakin berat dengan dinaikkannya CHT. Di mana dampak positifnya?,” pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU