Anggota DPRD Sambut Baik, Pengesahan Raperda Pengembangan Pesantren

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Jun 2022 18:43 WIB

Anggota DPRD Sambut Baik, Pengesahan Raperda Pengembangan Pesantren

i

Mahfud S.Ag politikus PDI-PERJUANGAN

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren Jawa Timur disahkan,  Raperda tersebut disahkan pada tanggal 6 juni 2022. Perda itu merupakan turunan dari UU No 18 Tahun 2019 tentang pesantren. 

Banyak pihak yang menyambut baik, salah satunya anggota DPRD Jatim Mahfud S. Ag dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Baca Juga: Pertahankan Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah-sekolah Jawa Timur 

Mahfud menyampaikan terima kasihnya pada segenap dprd secara kelembagaan. Karena menurutnya ini merupakan anugerah bagi dunia pesantren. Sebab kata Mahfud, Secara historis Pondok Pesantren sangat berperan penting untuk kemerdekaan Indonesia.  

"Seperti resolusi jihad yang difatwakan Kh Hasyim Asy'ari kepada Soekarno, Lebih dari itu Pondok Pesantren banyak berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Bahkan dari sebelum kemerdekaan," Katanya.

Mahfud juga menyarankan agar pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur untuk segera melahirkan aturan turunan dari Perda tersebut 

Baca Juga: Komisi E Dorong KONI Jatim Segera Ajukan Anggaran PON XII Aceh

"Agar perda ini langsung efektif dan bisa diterapkan di pondok pondok, Sebab jika tidak, pengesahan Perda itu hanya terkesan formalitas," terang Ketua IKA PMII Surabaya itu.

Aturan turunan  juga dianggap penting agar perda itu tidak dibuat kepentingan oleh golongan yang memecah belah kesatuan.

Baca Juga: Simpang Siurnya Pernyataan Gibran dan Hasto

"Jadi butuh aturan turunan agar secara teknis perda ini bisa di implementasi kan. Kita harus menjaga warisan ini dengan sebaik baiknya. Takut dimanfaatkan oleh golongan yang merusak bangsa ini,  karena di perda ini banyak fasilitas pengembangan pesantren nantinya aturan turunan yang akan menentukan itu" tutup  mahfud 

Perlu diketahui  dalam perda fasilitasi pengembangan pesantren banyak memuat beberapa pengembangan dalam dunia pesantren. Salah satunya di setiap pondok pesantren harus ada tenaga kesehatan, selain itu ada beasiswa bagi santri dan Alumni. Begitu juga ijazah. Ijazah pesantren akan di akui oleh negara sebagai ijazah yang setara dengan pendidikan formal.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU