Angka Kematian Tinggi, Kabupaten Blitar Terapkan PPKM Mikro

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Feb 2021 17:48 WIB

Angka Kematian Tinggi, Kabupaten Blitar Terapkan PPKM Mikro

i

Gelar rapat Program PPKM berbasis Mikro oleh Bupati Blitar dan Forkopimda Kab Blitar. SP/Les

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan terbitnya Instruksi Mendagri no 3 tahun 2021 tentang diberlakukan PPKM Mikro untuk itu Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Forkopimda Kab Blitar menindaklanjuti instruksi tersebut. 

Baca Juga: TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran

Bupati Blitar Riyanto bersama Kapolres Blitar AKBP.Leonard M Sinambela dan Komandan Kodim 0808 Letkol Arm M Muslih, Waka Polres Blitar, serta 22 camat dan kepala OPD Pemkab Blitar menggelar rapat di ruang Sasana Praja Kab Blitar, Senin (8/2) untuk membahas terkait PPKM Mikro.

Bupati Blitar Riyanto dalam rapat itu menyampaikan berdasarkan  catatan angka kematian masyarakat atas Covid-19 di Kabupaten Blitar maka pihaknya akan menerapkan PPKM Mikro seperti yang di instruksikan Mendagri, oleh karena itu kedepannya seluruh desa/kelurahan harus ada Kampung tangguh.

"Ini semua harus terlaksana demi mencegah penyebaran pandemi di Kab Blitar yang sukar dibendung nantinya akan bekerja sama dengan seluruh komponen baik TNI/POLRI termasuk tokoh tokoh  pemuda dan di tingkat RT dan RW," kata Riyanto.

Sementara Kapolres Blitar AKBP Leonard mengungkapkan PPKM Mikro merupakan strategi pengamanan covid.   

Baca Juga: Ratusan Warga Rela Antre untuk Beli Beras Murah

“Bagi desa desa atau kelurahan yang belum ada  Kampung Tangguh segera melakukan koordinasi secepatnya sehingga antisipasi sebaran covid terdeteksi secara dini. Terlebih Kampung Tangguh yang sudah ada sepertinya mati suri, nantinya Posko Kampung Tangguh ada 5 entitas, dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh pemuda, serta tim kesehatan bisa PKK ikut dalam penanganan Kampung Tangguh, setelah diberlakukan PPKM mikro besok (9/2) di berlakukan," terang Kapolres Blitar.

Disisi lain Pjs Sekda Pemda Kab Blitar Mujianto menambahkan dengan keberadaan 220 desa dan 28 kelurahan untuk pembentukan Kampung Tangguh PPKM Mikro biaya bisa koordinasi dengan kantor kecamatan, sedang untuk yang sudah ada Kampung Tangguh segera dihidupkan lagi.

"Karena Rabu (10/2) penguatan PPKM Mikro dan pembukaan kampung tangguh akan dibuka di Kel Satreyan Kec Kanigoro oleh Bupati dan Forkopimda,  di minta seluruh camat segera melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait," papar Mujianto di depan peserta Rapat.

Baca Juga: Misteri Ledakan 3 Kali di Blitar, Bukan dari Warung yang Terbakar di Serut

Mengakhiri rapat yang juga dihadiri Kasat Intel Polres/Polres Kota, Kabag Ops dan Komandan Koramil itu, Waka Polres Blitar Kompol Himawan Setyawan mengajak seluruh Kapolsek segera menindak lanjuti gerakan PPKM Mikro, pihaknya segera membuat TR ke seluruh jajaranya termasuk instansi terkait  untuk pembentukan Posko penanganan Covid-19.

Sedang Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 itu terdapat beberapa basis kriteria Virus Corona dari Zona Hijau sampai Merah, yang nantinya bisa diantisipasi penyebarannya di setiap RT/RW sampai Desa atau tingkat kelurahan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU