Angka Sertifikasi Halal RPH dan RPU di Jatim Rendah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Mei 2023 09:18 WIB

Angka Sertifikasi Halal RPH dan RPU di Jatim Rendah

i

Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Islamic Centre Surabaya, Rabu (24/5/2023). Foto: Pemprov Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia wilayah Jawa Timur (Jatim), Imam Fauzi mengungkapkan bahwa dari total 202 Rumah Potong Hewan (RPH) di Jatim, saat ini hanya ada sebanyak 16 RPH yang telah memiliki sertifikasi halal.

Selain itu, dari total sebanyak 313 Rumah Potong Unggas (RPU) yang terdaftar di Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin), baru 46 RPU yang sudah mengantongi sertifikat halal.

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

Menurutnya, salah satu penyebab masih rendahnya jumlah RPH dan RPU yang belum tersertifikasi halal ini yakni perilaku permintaan pasar atau masyarakat yang masih abai terhadap produk daging sapi atau ayam halal.

“Jadi kembali lagi ke masyarakat, mereka masih cukup abai soal halal. Selama ini yang diperhatikan hanya soal harga ayam/daging per kilo, tapi tidak pernah bertanya siapa yang motong, prosesnya bagaimana, hal ini tidak pernah ditanyakan konsumen muslim,” kata Imam usai Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu (24/5/2023).

Tidak hanya itu. Dari sisi pengusaha dagingnya pun, Imam menyebut akhirnya mengikuti pola pikir konsumen. Bahkan, banyak tukang potong unggas yang mengakui kalau hasil potongnya tidak sesuai dengan syariat Islam.

“Bahkan di sebuah daerah di Jatim ada 1 orang menyembelih 1 ton dalam 1 malam. Juru sembelih ini mengakui kalau hasil sembelihannya tidak sesuai syariat Islam,” ujarnya.

Hanya saja menurut Imam, masyarakat tidak jeli melihat hewan yang sudah disembelih tersebut halal atau haram. Kebanyakan masyarakat hanya memperhatikan harga mahal atau murah.

“Yang penting harga murah, mau halal atau haram diabaikan,” ucapnya.

Maka dari itu, Imam menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyosialisasikan dan memberi edukasi kepada masyarakat soal makanan halal, sekaligus mempercepat sertifikasi RPH dan RPU dalam mendukung kebijakan pemerintah wajib halal 2024.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi dan Masyarakat Terlindungi

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan menggelar pelatihan-pelatihan kepada para calon Juleha di RPH Surabaya maupun kota/kabupaten lain di Jatim. Di samping itu, pihaknya juga akan menyasar organisasi Islam, atau juga masjid-masjid.

Dengan demikian, mereka bisa melayani penyembelihan secara mandiri dan agar tidak ada kesalahan atau tidak sesuai syariat Islam. Khususnya pada saat momen Idul Adha nanti.

“Idealnya setiap RPH ada dua Juleha yang mengantongi sertifikat halal, sehingga kalau yang satu sakit ada penggantinya. Namun, faktanya masih sedikit sekali RPH yang mengantongi sertifikasi halal,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa saat ini Pemprov Jatim berupaya untuk melakukan percepatan industri halal melalui penguatan juru sembelih halal atau Juleha dan RPH halal.

Baca Juga: Pemprov Jatim Siap Bantu Rekonstruksi Bangunan Terdampak Gempa

"Kita ingin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat termasuk di dalamnya perlindungan konsumen, bagaimana masyarakat muslim mendapatkan perlindungan kehalalan dari produk yang dikonsumsinya," ujar Khofifah.

Menurutnya, terjaminnya produk halal menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Selain proses penyembelihan yang halal, Khofifah juga menjelaskan pentingnya proses penyembelihan yang tidak ada unsur penyiksaan terhadap hewan sembelihan.

Bukan hanya mendapat atensi dari negara-negara muslim di dunia, bahkan saat ini menjadi isu global yang terus berkembang. Jaminan produk halal sekarang juga telah mendapat pengakuan dari World Trade Organization (WTO). 

Berdasarkan data Global Islamic Economy Indicator dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022, ekonomi syariah Indonesia menempati posisi setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU