Anies Jelas Dekat, Tak Perlu Ungkap Beking FPI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Jan 2021 22:03 WIB

Anies Jelas Dekat, Tak Perlu Ungkap Beking FPI

i

Logo pembubaran organisasi FPI

 

Pendapat Pengamat Politik Surabaya Sikapi Pernyataan Mantan Kepala (BIN) Jenderal (Purnawirawan) AM Hendropriyono, yang Minta Pengungkapan “Organisasi” yang Lindungi FPI Sebagai Ormas Terlarang

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Gerakan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) seringkali terjadi dengan mengambil momentum konflik sosial, baik secara horizontal maupun vertikal. Tak jarang, gerakan yang dilakukan organisasi dibawah kendali Habib Rizieq Shihab (HRS) itu mengancam keutuhan NKRI. Terkait dengan ancaman, gerakan FPI cenderung bersifat resisten pada negara dan juga pada kelompok yang berbeda pandangan dengannya. Hal ini harus diwaspadai sebagai ancaman disintegrasi. Karena bila ditarik lebih jauh, akan terjadi benturan antar kelompok, agama hingga etnis selama FPI masih eksis di Indonesia. Pembubaran FPI yang baru saja dilakukan oleh pemerintah tentu saja mengandung unsur penegasan bagi masyarakat, organisasi lain dan mantan anggota FPI.

Mengacu pada hal itu, tokoh senior militer Indonesia dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono mengeluarkan peringatan keras. Peringatan tersebut ditujukan kepada organisasi yang melindungi atau menampung mantan anggota ormas terlarang itu.

Namun, peringatan keras yang dilontarkan Hendropriyono mendapatkan kritik dari Pengamat Politik di Surabaya, yakni pengamat politik Universitas Brawijaya (Unibraw), Faqih Alfian, S.IP, M.IP, dan Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) M. Ilyas Rolis, M.Si., yang dihubungi Surabaya Pagi, secara terpisah Minggu (3/1/2021).

 

Sadarkan Mantan Anggota FPI

Faqih Alfian menilai, kesadaran politik mantan anggota FPI sangat berbeda jika dibandingkan dengan para petinggi organisasi tersebut.

"Bisa menjadi blunder bila sanksi juga diterapkan pada anggota. Terlebih tanpa ada catatan pidana atau yang lainnya. Harusnya, yang dilakukan oleh pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya adalah menggandeng dan memberikan kesadaran tentang hal tersebut," ujar Faqih Alfian kepada Surabaya Pagi, Minggu (3/1/2021) melalui sambungan telepon selulernya.

Menurut akademisi Universitas Brawijaya itu, jika nantinya terjadi pengucilan, maka akan muncul kasus pelanggaran HAM yang akan merugikan pemerintah. Selain itu, juga akan membuat jurang pemisah yang lebih besar.

"Setelah memberikan ketegasan, pemerintah harus menutup akses yang bisa dipakai oleh mereka (mantan anggota FPI) dalam membuat gerakan kembali. Setelahnya, pendekatan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat," tegas Dosen Ilmu Politik Unibraw itu.

FPI memang layak mendapatkan ganjaran yang setimpal. Uniknya, beberapa kali gerakan yang dilakukan, walaupun mendapatkan simpati dari masyarakat dengan membawa isu agama, gerakan tersebut harusnya tidak mudah dilangsungkan di Negara Hukum seperti Indonesia.

"Terjadinya gerakan yang dilangsungkan FPI, mau tidak mau ada kelompok yang membantu, karena kita tidak memungkiri mudahnya mereka untuk melakukan agitas dan bahkan bergerak vis a vis dengan negara," terang Faqih yang juga menjadi anggota IKA-PMII Jatim.

 

Anies Sangat Dekat dengan FPI

Baca Juga: Kesimpulan Paslon 01 dan 03: Sumber Masalahnya, Gibran dan Cawe-cawenya Jokowi

Ia pun menilai, bila melihat pada pola relasi yang terjadi, Anies Baswedan menjadi salah satu kemungkinan besar 'bekingan' dari ormas terlarang itu.

Meilhat fenomena ini, tambah Faqih, dirinya lebih cenderung untuk menelusuri bagaimana FPI memang menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Jadi kita telurusi keberhasilan Anies menjadi Gubernur DKI kemarin. Sehingga hubungan yang terjalin adalah simbiosis mutualisme dan menjaga ‘keharmonisan’ hubungan tersebut seperti yang dilakukan oleh Anies. Terlepas dia terlihat lemah terhadap gerakan FPI atau memang terjadi pembiaran oleh Anies," papar Faqih.

Meski demikian, Faqih menilai tidak perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait kedekatan Anies Baswedan dan HRS. "Tidak perlu, karena sudah 'Sangat Jelas’ kedekatan tersebut. Hubungannya pun terjalin dan sudah menjadi hal yang umum di masyarakat, bahwa Anies dekat dengan Rizieq Shihab," pungkasnya.

 

Anggota FPI Jangan Kucilkan

Senada dengan Faqih, Ilyas Rois, akademisi dari UINSA juga kurang mendukung peringatan keras yang disampaikan oleh Hendropriyono. Menurutnya, apa yang disampaikan AM Hendropriyono cukup ‘berlebihan’.

"Tidak seharusnya diberikan ganjaran dan dikucilkan seperti itu. Selama dia (mantan anggota FPI) tidak ada catatan kriminal dan tidak melanggar hukum, maka hak nya masih sama dengan warga Negara Indonesia pada umumnya," papar M. Ilyas Rois, Minggu (3/1/2021).

Baca Juga: Jokowi Dituding Lebihi Soeharto

Ia menambahkan, aturan main di Indonesia adalah hukum. “Jika ada yang melanggar, maka wajib diproses secara hukum. Siapapun itu," tambahnya.

Tak sampai disitu, Akademisi UINSA juga menegaskan, bahwa keutuhan NKRI adalah pekerjaan rumah semua masyarakat dan pemerintahan Indonesia. "Saya kira ini adalah PR kita bersama. Semua ormas harus tunduk pada hukum, terlepas dari mereka memiliki bekingan atau tidak," tegasnya.

 

Dari Hulu Hingga Hilir

Meski demikian, M Ilyas Rois tetap setuju dan sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pembubaran organisasi yang disetir oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) itu. Pada hakikatnya, Ormas adalah kekuatan masyarakat. Keberadaannya pun diatur oleh Undang-Undang, baik eksistensi maupun larangannya. "Penanganan ormas apapun yang membawa unsur radikalisme harus dituntaskan mulai dari hulu hingga hilir. Tentunya dengan melibatkan ormas dibidang keagamaan," tutur Dosen Fisip Uinsa itu.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus yang mengancam keutuhan NKRI, Ilyas Rois mengatakan bahwa dibutuhkan kerjasama antara semua elemen yang ada di Negara Hukum ini. "Dalam menjaga kedaulatan NKRI, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Dibutuhkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, ormas seperti NU dan Muhammadiyah untuk mewujudkan hal itu," terangnya.

Seperti yang dikatakan, NU dan Muhammadiyah dapat melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Sedangkan pemerintahan, harus membuat kebijakan dan mata pisau di Indonesia semakin tajam. Kedua hal itu adalah implementasi dari 'Penjagaan Kedaulatan NKRI dari Hulu hingga ke Hilir.

Jadi, tambah M Ilyas Rois, saat ini tidak perlu melihat kebelakang siapa beking FPI yang selama ini FPI selalu ‘berkuasa’.  "Saya rasa, kita tidak perlu lihat kebelakang. Yang penting, FPI sudah dibubarkan. Lalu, sekarang bagaimana cara pemerintah dan sejumlah ormas melakukan penanganan agar problematika semacam ini tidak muncul lagi di Indonesia. Jangan dilupakan, peran masyarakat itu sangat penting di bidang apapun, mulai dari ekonomi, hukum, bahkan politik," katanya. mbi/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU