Antisipasi Kecelakaan, JPL 165 Dijaga Swadaya Masyarakat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Nov 2020 16:30 WIB

Antisipasi Kecelakaan, JPL 165 Dijaga Swadaya Masyarakat

i

Sejumlah pihak terkait melakukan pengecekan di kawasan perlintasan kereta api tanpa palang pintu. SP/Les

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seringnya kecelakaan antara Kereta Api dan pengguna jalan di Perlintasan Kereta Api tanpa Palang Pintu di jalur Blitar Surabaya lewat Malang, maka dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan KA di perlintasan sebidang tanpa penjaga dan palang pintu yang semula akan di tutup pihak KAI, akhirnya hanya akan dijaga secara Swadaya Warga.

Hal itu seperti yang disampaikan  Ixfan Hendri Wintoko selaku Manager Humas Daop 7 Madiun, sebelumnya pada Selasa (24/11) Jajaran Manajemen Daop 7 Madiun bersama Kasi Dishubkominfo Kabupaten Blitar, Bayu Aji, Camat Talun, Drs. Hatta Mahfur Thoyib, M.Si, Babinkamtibmas Polsek Talun, Babinsa Talun, dan tokoh masyarakat setempat, melakukan survey di beberapa perlintasan Rel kereta api tanpa palang pintu, hal itu dilakukan setelah rakor  Senin (16/11) bersama Kadishub Kab. Blitar, Toha Mashuri, tentang pembahasan JPL 165 KM 108+6/7.

Baca Juga: TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran

Kemudian, guna menindaklanjuti peningkatan keselamatan di JPL 165 tersebut, Vice President Daop 7 Madiun JOKO WIDAGDO menyampaikan agar dilakukan penjagaan atau penutupan, sesuai dengan Perment.No 94 th 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan 

Ixfan menambahkan, setelah adanya permintaan peningkatan keselamatan di perlintasan atau JPL 165 melalui surat PT KAI Daop 7 Madiun nomor KI.207/XI/DO.7-2020 perihal penutupan perlintasan sebidang jalur KA yang disampaikan pada pihak Dishub Kab.Blitar termasuk  pihak Muspika Kec.Talun Kab.Blitar, akhirnya disepakati untuk melakukan penjagaan di JPL dengan swadaya warga dengan jadwal sebanyak tiga shift selama 24 jam. 

Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran, KAI Daop 8 Optimalkan Perawatan Jalur Kereta Api

"Dengan kecepatan tersebut  pihak PT KAI Daop 7 Madiun juga memberikan jadwal perjalanan KA, dan pembekalan penanganan disaat kondisi normal maupun darurat, serta agar dipenuhi kelengkapan inventaris maupun APD yang diperlukan." Ixfan menambahkan.

Untuk itu pihak Daop 7 PT.KAI Madiun berharap adanya peningkatan keselamatan tersebut, kedepannya tidak terjadi lagi kecelakaan antara KA dengan pengguna jalan di perlintasan sebidang jalur KA, serta para pengguna perlintasan Kereta Api diharap waspada dan berhati hati, pesan Ixfan.

Baca Juga: Ratusan Warga Rela Antre untuk Beli Beras Murah

Untuk mengetahui hasil pelaksanaannya hari ini Rabu (25/11) tim Polsuska Daop 7 Madiun juga melakukan pengawasan di JPL 165  guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan penjagaan yang dilakukan. 

"Dan Alhamdulillah pihak penjaga konsisten berada di tempat dan telah dilengkapi Pos Jaga non permanen, harapan kami untuk kedepanya pihak Pemkab Blitar secara legal segera mengajukan permohonan pembuatan Pos dan pengadaan penjaga yang bersertifikat untuk diajukan ke Kementrian perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), seperti apa yang telah dilakukan pihak Dishub Kota Blitar, "Pungkas Ixfan yang hobi makanan  pedas ini. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU