Antisipasi Lonjakan TBC, Pemkab Gresik Gelar Diklat Penanggulangan TBC

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021 14:42 WIB

Antisipasi Lonjakan TBC, Pemkab Gresik Gelar Diklat Penanggulangan TBC

i

Wabup Gresik Ning Min mengalungkan tanda kepesertaan diklat penanggulangan penyakit TBC kepada peserta didampingi Sekda Abimanyu. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Penyakit Tuberkulosis atau yang lebih dikenal dengan penyakit TBC merupakan penyakit menular dan sangat rentan peneyabarannya. Tercatat, pada tahun 2018 setiap harinya di Indonesia terdapat 301 orang meninggal akibat TBC. Sehingga pada tahun tersebut, Indonesia menempati urutan ke-3 dengan angka penderita TBC tertinggi di dunia.

Menghadapi lonjakan tersebut, Pemkab Gresik tak tinggal diam dan memberikan perhatian serius terhadap bahaya penyakit TBC. Itu pula yang mendasari pemberian bekal berupa pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Gresik.

Baca Juga: Sukses Bangkitkan Iklim Usaha Industri, Gresik Terima Penghargaan dari Kemenperin

Mereka diberi bekal penanggulangan penyakit menular TBC guna meminimalisir sekaligus menangani kasus TBC yang ada di lingkungannya.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengaku prihatin ketika mengetahui bahwa di Indonesia merupakan negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia.

"Penyakit ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Gresik untuk ditangani secara serius. Kami ingin masyarakat memperoleh pelayanan yang baik terhadap kesehatan, terutama penanganan terhadap penyakit TBC,” kata Ning Min, Wabup Gresik saat membuka diklat penanggulangan penyakit TBC, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Cegah Amukan Warga, Kades Wedani Malah Dipolisikan

Ning Min mengatakan, dalam penanggulangan penyakit TBC ini sudah diatur dalam peraturan yang dikeluarkan Kemenkes Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanggulangan TBC yang perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan kebutuhan hukum.

Untuk itu, dirinya berharap melalui diklat ini para peserta dapat mengikuti dengan serius, sehingga apa yang diharapkan prmkab terhadap penanggulangan TBC dapat sesuai dengan apa yang diharapkan.

Baca Juga: Bandar Sabu Menganti Dibekuk, Polisi Sita Sabu 27,59 gram

Sementara Pj Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno dalam laporannya menjelaskan, diklat kali ini diikuti sebanyak 25 tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Gresik. Diklat diadakan selama 6 hari, bertempat di ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati Gresik.

Diharapkan dari diklat tersebut, para tenaga kesehatan memiliki potensi dan wawasan dibidang kesehatan, khususnya dalam menangani penyakit menular TBC. did

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU