Antisipasi Penyebaran PMK, Pasar Hewan Dimoro Ditutup sampai 19 Juni

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Jun 2022 15:33 WIB

Antisipasi Penyebaran PMK, Pasar Hewan Dimoro Ditutup sampai 19 Juni

i

Petugas gabungan melakukan sterilisasi pasar hewan Dimoro untuk mencegah penyebaran PMK. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Mulai hari Jumat (10/6) sampai 19 Juni mendatang Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar ditutup. Penutupan pasar hewan itu dilakukan setelah adanya temuan pedagang yang membawa hewan ternak suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disperindag Kota Blitar Hakim Sisworo pada wartawan saat ikuti penutupan pasar hewan dengan pemasangan spanduk.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

"Memang untuk sementara kami tutup dulu dengan menindaklanjuti atas  temuan hewan ternak yang suspek PMK dari pedagang beberapa waktu lalu," kata Hakim Sisworo.

Untuk diketahui penutupan pasar hewan Dimoro itu tidak spontanitas dilakukan, hal itu menurut Hakim Sisworo sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK, karena sebelumnya terdapat pedagang dari luar kota yang membawa hewan ternaknya terkena suspek PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

"Diketahuinya saat pemeriksaan dari pintu masuk pasar hewan, dan petugas menemukan dua ekor sapi dengan gejala atau masuk suspek PMK," kata Hakim Sisworo.

Selain penutupan sementara, pemerintah Kota Blitar membuat Pos Pengawasan di sudut sudut pintu masuk Kota Blitar, dengan tujuan agar tetap bebas dari wabah PMK

"Sedang pedagang yang diketahui membawa hewan ternak dengan suspek PMK itu berasal dari luar kota. Ada sedikitnya 10 ekor sapi yang dibawa ke Pasar Hewan Dimoro dengan menggunakan dua truk pada Kamis (9/6/2022). Dua ekor sapi diantaranya menunjukkan suspek PMK setelah dicek oleh petugas di pintu masuk,” ujarnya.

Hakim menegaskan, petugas langsung menindak pedagang hewan ternak dengan suspek PMK itu. Yakni meminta pedagang tidak masuk ke pasar hewan dan membawa pulang sapi-sapi tersebut. Petugas juga mengimbau agar sapi suspek PMK itu dicek kesehatannya dan diisolasi.

"Yang jelas kami tidak ingin terjadi penularan di Pasar Hewan Dimoro, karena di sini sentral para pedagang. Kami akan tutup operasionalnya, untuk sterilisasi pasar hewan ini selama dua minggu," Hakim Sisworo menegaskan.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Usai ditutup, seluruh kawasan pasar hewan itu disemprot dengan cairan disinfektan. Pikap hingga mobil water canon dari Polres Blitar Kota, untuk sterilisasi suspek PMK di pasar hewan Dimoro.

Sementara Satgas PMK dari Polres Blitar Kota, Ipda Yuno Sukaito menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Blitar terkait penutupan Pasar Hewan Dimoro. Termasuk untuk pelaksanaan sterilisasi kawasan pasar hewan. Tujuannya untuk menekan risiko penularan PMK di Pasar Dimoro Kota Blitar.

"Sesuai hasil koordinasi bersama, kami bersama dengan Pemkot Blitar melakukan sterilisasi. Yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan," kata Kanit Tipikor Polres Blitar Kota pada wartawan, Jum’at (10/6).

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

Tampak kegiatan sterilisasi kawasan pasar hewan Dimoro yang terletak di Kec Sukorejo Kota Blitar itu dilakukan petugas dengan  menggunakan tangki manual dan pikap modifikasi yang khusus digunakan untuk penyemprotan disinfektan. Juga dari satuan TNI (Kodim 0808 Blitar dan Polres Blitar Kota melakukan penyemprotan secara manual selain dengan mobil water cannon.

"Kawasan Pasar Dimoro cukup luas. Jadi dengan menggunakan water cannon untuk lebih efektif dan lebih menjangkau kawasan pasar hewan ini," papar Ipda Yuno 

Lebih lanjut, perwira polisi asal NTT ini  mengatakan, kegiatan sterilisasi akan dilakukan secara bertahap. Jadwal piket sterilisasi bersama dengan pihak terkait selama penutupan pasar hewan Dimoro.

"Iya selama dua minggu ke depan, kami sudah membuat jadwal untuk sterilisasi secara rutin. Jadi tidak hanya hari ini saja," pungkas Ipda Yuno Sukaito. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU