Antisipasi Tragedi Maut Tangerang, Lapas Mojokerto Cek Kondisi Instalasi Listrik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Sep 2021 18:13 WIB

Antisipasi Tragedi Maut Tangerang, Lapas Mojokerto Cek Kondisi Instalasi Listrik

i

Kalapas Klas IIB Mojokerto deteksi dini pengecekan instalasi aliran listrik, Kamis, 9 September 2021. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tragedi kebakaran mengenaskan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menjadi atensi bagi seluruh lapas di seluruh Indonesia. Salah satunya Lapas Kelas II B Mojokerto.

Untuk mengantisipasi agar kejadian maut tersebut tak terulang lagi, Lapas Mojokerto langsung melakukan deteksi dini pengecekan instalasi aliran listrik, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

Lantaran, Lapas Klas IIB Mojokerto yang juga mengalami over kapasitas hingga 300 persen ini, termasuk penjara tertua yang berdiri sejak tahun 1981.

"Kegiatan ini tak hanya untuk menindaklanjuti musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang. Tapi juga karena memang kondisi Lapas Mojokerto yang sudah tua," ucap Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi.

Dedy menyebut, pihaknya mendapatkan temuan sejumlah kabel di dalam kamar sel yang tersambung sudah usang dan harus segera dilakukan penggantian. Untuk itu, pihaknya sementara melakukan perawatan kabel-kabel itu secara mandiri terlebih dahulu.

Sebab, untuk tahun depan masih dilakukan pengusulan dibuatkan instalasi yang baru supaya bisa dimasukkan ke dalam anggaran di tahun 2022 nanti. 

"Dan selama menunggu tahun anggaran, kami melakukan perawatan seperti sambungan kabel di kamar yang sudah usang di buka lagi dan diganti baru. Harusnya pergantian instalasi listrik menyeluruh tidak lebih dari dua puluh tahun," ucapnya.

Selain mengganti kabel usang yang ditemui, lanjut Dedy, pihaknya mensosialisasikan SOP penggunaan instalasi listrik di dalam kamar sel, dan antisipasi kebocoran saluran gas LPG di dapur Lapas.

Baca Juga: Banjir Rendam Empat Kelurahan, 4503 Warga Kota Mojokerto Terdampak

Salah satunya, wajib mencabut stop kontak jika tak digunakan dan lebih berhati-hati dalam memasak saat menyalakan api kompor. 

 

Tak hanya itu, alat pemadam kebakaran yang ditemukan expayed atau kadaluarsa pun dilakukan pengisian ulang. Sebagai antisipasi adanya percikan api ataupun kebakaran sewaktu-waktu.

"Tentunya dari awal dibuat instalasi listrik yang ada sudah sangat lama atau tua sekali, sehingga ketika saya menjabat ini jadi atensi kami ketika menjadi pembenahan," katanya.

Baca Juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

Dedy tak memungkiri fakta kondisi Lapas Klas IIB Mojokerto sudah over kapasitas. Dimana seharusnya normal dihuni hanya 344 orang, tapi per hari ini, Kamis, 9 September 2021 penghuni Lapas mencapai 969 orang. 

Padahal pihaknya telah berusaha memaksimalkan pembebasan bersyarat (pb), cuti bersyarat (cb), asimilasi, hingga remisi selama ini. Agar sirkulasi tahanan baru, ataupun yang bebas saling mendukung.

"Untuk Lapas Mojokerto overkapasitas kami 300 persen. Awalnya kapasitas 288 namun ditingkatkan dengan studi kelayakan menjadi 344 orang. Dan per hari ini 9 september mencapai 969 orang," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU