APBD 2023 Disahkan Tepat Waktu 10 November, Fraksi Gerindra Beri Catatan Tajam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Nov 2022 00:25 WIB

APBD 2023 Disahkan Tepat Waktu 10 November, Fraksi Gerindra Beri Catatan Tajam

i

Ketua Fraksi Gerindra Gus Fawait

SURABAYA - Rancangan APBD Jatim 2023 akhirnya kembali ke khitahnya disahkan tanggal 10 November seperti tahun-tahun yang lalu. Dalam rapat Paripurna,  9 Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD 2023 menjadi APBD Jatim 2023 meski memberikan catatan catatan untuk di perhatikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

.Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Prof Dr Noer Sutjipto mengatakan pola penganggaran R-APBD Jatim 2023 yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengambarkan adanya ketidakcakapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah. "Terdapat Beberapa catatan Fraksi Gerindra hasil rangkuman dari perjalanan panjang pembahasan R-APBD Jatim 2023 yang dianggap kurang tertib hukum dan kurang transparan," sebut Noer Sutjipto dalam paripurna pandangan akhir fraksi, Kamis 10/11/2022.

Diantaranya adalah Terkait Pengeluaran Pembiayaan untuk Penambahan Investasi Daerah terhadap usulan anggaran Penyertaan Modal pada Rancangan APBD tahun 2023 untuk PT. Askrida sebesar 3 milyar rupiah tanpa didasari peraturan daerah. Kemudian perubahan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran tahun 2022 dari Rp 1,6 Triliun berubah menjadi RP 1,9 Triliun. "Soal penyertaan modal, Fraksi Gerindra tidak menyetujui penempatannya pada APBD tahun 2023 dan Soal SILPA ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi kami," tegas Noer Sutjipto.

Begitu juga soal rencana penyertaan modal sebesar 30 milyar rupiah ke PT. Air Bersih yang diajukan TAPD pasca pembahasan pada tingkat komisi alias ujug-ujug. DPRD Jatim tidak tahu analisis investasinya seperti apa, dan sejauhmana pemanfaatan modal sebesar Rp 30 milyar rupiah dalam kaitannya proyek KPBU-SPAM Umbulan. "Kami tidak menyetujui penyertaan modal pada PT Air Bersih," tegasnya lagi.

Hal-hal tersebut muncul karena ketidakpiawaian TAPD khususnya soal perencanaan, penganggaran, dan bidang hukum.  Terutama dalam menterjemahkan kebijakan Gubernur yang penuh dan banyak inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Rancangan APBD sebagai dokumen resmi pemerintah menjadi tidak bermakna karena kinerja TAPD yang tidak bisa memaknai seutuhnya ketentuan peraturan perundang-undangan. "Untuk itu Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Saudara Gubernur melakukan evaluasi atas kinerja TAPD," jelas Noer Sutjipto.

Sementaa itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Muhammad Fawait menambahkan tetap menerima, meskipun memberikan beberapa catatan tajam.  "Meski menerima, fraksi memberikan beberapa catatan keras kepada Pemprov Jatim terhadap APBD Jatim 2023. Sehingga meski menerima pihaknya tetap memberikan pengkritisan," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim M. Fawait, Kamis 10/11/2022.

Menurut Gus Fawait sapaan akrab Muhammad Fawait, ada beberapa pertimbangan yang membuat pihaknya memutuskan untuk menerima RAPBD Jatim 2023. Pertama dilakukan semata-mata ingin membantu Gubernur jangan sampai program yang dilakukan Gubernur untuk masyarakat Jatim menjadi terganggun dengan penenolakan yang dilakukan oleh Fraksi Gerindra. Kedua, agar persoalan krisis ekonomi global yang diprediksi ditahun 2023, akan membuat beban masyarakat Jatim semakin berat dengan sikap Fraksi Gerindra yang akan melakukan penghambatan di APBD Jatim 2023. "Intinya kami tidak mau, sesuatu yang baik menjadi tidak baik. Sehingga banyak beberapa point yang kita tolak karena tidak sesuai aturan," jelasnya.

Fawait ingin menjaga keberlangsungan program-program pemprov Jatim untuk kepentingan besar masyarakat Jawa Timur. GubernurKhofifah harus dijaga, begitu juga masyarakat. "Namun Tim anggaran pemprop Jatim kedepan harus belajar lagi meneliti lebih baik dan menyusun anggaran dengan pas. Sehingga dalam penyusunan anggaran tidak menimbulkan permasalahan seperti saat ini," lanjut pria yang juga Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN).

Sebagaimana diketahui, Struktur Raperda APBD Jatim 2023 yang baru saja disahkan itu menampilkan pendapatan daerah sebesar Rp.29.299.004.328.593.  Kemudian Belanja daerah, sebesar Rp.30.570.972.211.593 yang akan dipergunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer sehingga diperkirakan terdapat defisit sebesar Rp.1.271.967.883.000, yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah.

Sementara Sekdaprov Jatim sekaligus Ketua TAPD, Adhy Karyono mengapresiasi komunikasi yang terbangun dengan DPRD Jatim sehingga APBD Jatim 2023 dapat disahkan tepat pada 10 November 2023. Pihaknya akan mendengarkan dan melakukan telaah terkait masukan dari fraksi-fraksi yang memberikan catatan untuk kinerja yang lebih baik lagi. "Seluruh fraksi menyetujui, kalau ada yang sifatnya evaluasi tentu kita pertimbangkan dan kita pertimbangkan," sebutnya.

Yang patut disyukuri adalah  timeline waktu yang telah ditetap oleh banmus untuk disahkan pada 10 November. Sehingga kita kedepan bisa konsen pada peningkatan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. "Tidak ada yang terlambat dan tidak ada perdebatan yang panjang," jelas mantan penjabat KEmensos RI ini. rko

 

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU