APBD Solo Tak Mampu Biayai Gaji Guru PAUD.

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Sep 2017 20:31 WIB

APBD Solo Tak Mampu Biayai Gaji Guru PAUD.

SURABAYAPAGI.com - APBD Kota Solo tak mampu membiayai seluruh gaji guru pendidikan anak usia dini (PAUD) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Etty Retnowati. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemerintah daerah menggaji guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Etty mengakui sejauh ini gaji guru PAUD di Kota Bengawan masih bersumber dari sekolah masing-masing atau yayasan pengelola. Memang selama ini tidak ada alokasi anggaran dari APBD untuk gaji guru PAUD. Jadi masih bersumber dari masing-masing sekolah, kata Etty saat dihubungi, Jumat (22/9/2017). Dukungan dana dari pemerintah untuk PAUD, lanjut Etty, baru berupa bantuan operasional pendidikan PAUD (BOP-PAUD). Terkait instruksi Jokowi, Etty akan menunggu payung hukumnya lebih dulu. Termasuk harus melihat kemampuan keuangan daerah. Seperti halnya anggaran untuk GTT [guru tidak tetap] di Solo, kan juga melihat kemampuan anggaran serta peraturan hukumnya. Kalau memang aturannya membolehkan atau mengharuskan ya tentunya diusulkan, jelas Etty. Saat ini ada 530 lembaga PAUD di Kota Solo dengan jumlah guru yang bervariasi, termasuk jenjang pendidikannya. Etty memprediksi APBD kemungkinan tidak mampu apabila harus menggaji sekian banyak guru PAUD. Ya kami lihat dulu aturan detailnya nanti seperti apa. Saat ini kan belum tahu ketentuan-ketentuannya seperti apa, kata dia. sd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU