Apel Operasi Keselamatan Semeru Jelang Ramadhan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Apr 2021 16:50 WIB

Apel Operasi Keselamatan Semeru Jelang Ramadhan

i

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengecek kondisi mobil patroli saat apel gelar pasukan. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2021, bertempat di depan Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada hari Senin, (12/4/2021).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2021 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 12 April 2021 hingga 25 April 2021.

“Operasi keselamatan dengan kita tandai penyematan pita operasi kepada anggota perwakilan,” kata AKBP Ganis.

Operasi Semeru kali ini mencurahkan fokus ke lalu lintas yang dianggap masih menyisakan banyak masalah, baik itu laka maupun pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Baca Juga: Siswa SMA Negeri di Surabaya, Nyambi Mucikari Online, Jual Temannya

“Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program prioritas kapolri untuk mentransformasi menuju polri yang Presisi," ungkapnya.

Pelaksanaan operasi keselamatan tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya khususnya pada tahun 2020, di mana saat ini masih dalam situasi pandemi, meskipun penularan Covid-19 di jawa timur mengalami tren penurunan, namun demikian harus tetap diwaspadai mengingat penyebaran virus ini sangat cepat dan hingga saat ini belum ditemukan obat medis yang bisa menyembuhkan secara langsung.

Baca Juga: Menolak untuk Berhubungan Intim dengan Pacar Brondongnya, Wanita Semampir Dianiaya

Kondisi seperti ini harus tetap dipertahankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, diperkirakan apabila kebijakan yang telah dilakukan tersebut dilakukan pelonggaran terutama terkait aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan, maka akan berakibat menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi pada pasca libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2020 yang lalu.

“Selain itu adanya kebijakan pemerintah terkait kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 perlu didukung secara optimal dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat supaya mereka mengerti dan paham bahwa kebijakan tersebut untuk kepentingan kita bersama agar penyebaran Covid-19 di Indonesia dan Jawa Timur khususnya bisa dikendalikan sehingga kedepan bangsa kita sudah bebas dari pandemi Covid-19,” pungkasnya. fm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU