Apes! Lagi Beraksi Curi Burung Bernilai Jutaan, Pelaku Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Jun 2021 11:04 WIB

Apes! Lagi Beraksi Curi Burung Bernilai Jutaan, Pelaku Dibekuk Polisi

i

Pelaku tertangkap tangan ketika beraksi mencuri burung di halaman rumah warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari jember kamis(17/06/2021). SP/DIK

SURABAYAPAGI, Jember - Resmob Timur Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap pelaku pencurian burung bernilai jutaan rupiah. Pelaku tertangkap tangan ketika beraksi mencuri burung di halaman rumah warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari Jember, Kamis(17/06/2021).

Kapolsek Sumbersari AKP. Sugeng, S.H membenarkan penangkapan terhadap Pelaku berinisial SR (27) Warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. 

Baca Juga: Renovasi Alun-alun Jember Dianggarkan Rp 28 M

" Petugas Resmob  kebetulan rumahnya berdekatan di TKP. Mendapat Informasi dari warga, Kami langsung bertindak mengamankan pelaku berikut barang buktinya dan dibawa ke Polsek Sumbersari ", ungkapnya. 

Sebelum beraksi kedua pelaku sempat mengintai rumah korbannya untuk memuluskan aksi pencurian. Namun apes, aksinya yang memanjat pagar rumah dan mengambil sangkar burung tersebut dilihat warga. 

Baca Juga: Gudang Tembakau PTPN X Kebun Ajung Jember Hangus Terbakar saat Sahur

Sontak warga menyerukan suara keras " ada maling burung "di rumah korban. SR dibuat tak berkutik. Dia mengakui perbuatannya, saat petugas Polisi Resmob dan Anggota Polsek Sumbersari sigap mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku. 

" Dari tangan tersangka SR, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, Satu buah sarung warna hijau, Satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih Biru, Satu ekor burung jalak suren dan Satu buah sangkar burung warna hitam ", terang Sugeng.

Baca Juga: Pantai Cemara Jember Diterjang Banjir Rob

Kasusnya dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember. Kerugian korban ditaksir senilai 2,7 Juta Rupiah. Saat ini, Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka. (dik)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU