Apes, lagi Transaksi Narkotika, Eh...Keburu Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Jan 2021 21:24 WIB

Apes, lagi Transaksi Narkotika, Eh...Keburu Ditangkap Polisi

i

Khusnul Arifin tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan barang bukti sabu 0, 40 gram . SP/HENDARWANTO

SURABAYAPAGI,Surabaya - Khusnul Arifin, 23, alias Ipin tak berkelit digelandang ke Polsek Sawahan. Warga Jalan Karangrejo yang tinggal di Jalan Wonokitri Gang Besar, Surabaya ini ditangkap saat hendak mengantarkan sepoket sabu ke M (buron) yang tak lain temannya sendiri.Tersangka kini sudah dijebloskan ke tahanan Polsek Sawahan. 

Menurut informasi, terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkotika ini berawal dari informasi masyarakat kepada anggota reskrim Polsek Sawahan bila tersangka hendak transaksi sabu. 

Tersangka saat itu mengantarkan sepoket sabu ke temanya M di Jalan Wonokitri Besar, Surabaya, Senin (18/1) sekitar pukul 01.30. Polisi yang sudah menguntit tersangka lantas melakukan penghadangan dan penggeledahan badan. 

"Tersangka jalan kaki. Dia hendak menemui temannya M (buron) dengan maksud memberikan pesanan narkotika jenis sabu," ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Wisnu Setyawan Kuncoro melalui Kanit Reskrim Iptu Ristitanto, Minggu (24/1).

Setelah digeledah, lanjut Risti, ditemukan barang bukti sabu 0, 40 gram dari genggaman tangan kanan tersangka. Uniknya, barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam bungkus rokok merek Sampoerna A Mild 16. 

"Satu poket sabu diselipkan dalam bungkus rokok tersebut untuk mengelabui anggota," bebernya.

Ditemukannya kristal haram tersebut membuat tersangka tak dapat mengelak. Ia mengakui bila membawa sabu hendak dikirim ke M.

"Belinya dari Emyu (buron). Sabu dibeli dengan harga Rp 400 ribu menggunakan uang M," ucap Arifin di depan penyidik.nt

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU