Apindo Sebut 1 Juta Pekerja Kena PHK pada 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Jan 2023 15:04 WIB

Apindo Sebut 1 Juta Pekerja Kena PHK pada 2022

i

Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan bahwa sekitar satu juta pekerja mengalami pemutusan kontak kerja (PHK) sepanjang tahun 2022.

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, data tersebut berdasarkan jumlah pengambilan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) oleh pekerja dengan alasan PHK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Adapun pada periode Januari-November 2022 sebanyak 919.071 pekerja tercatat melakukan klaim JHT.

Baca Juga: Menjadi Negara Maju, Indonesia Diperhitungkan Baru Bisa Tercapai 2092

“Januari sampai November 2022 sebanyak 919.071 pekerja PHK, sudah pasti itu mengambil JHT karena PHK,” kata Hariyadi, Selasa (3/1/2023).

Menurut Hariyadi jika data ditarik hingga Desember, jumlah tersebut diperkirakan lebih banyak dan mencapai lebih dari 1 juta pekerja yang terkena PHK.

“Kalau sampai Desember ini saya yakin lebih dari 1 juta PHK,” tambahnya.

Hariyadi menerangkan, banyak faktor terjadinya PHK sepanjang tahun lalu. Tidak hanya karena imbas kondisi pandemi COVID-19, PHK juga banyak dilakukan perusahaan karena permintaan ekspor yang jatuh.

"Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi," ujarnya.

Baca Juga: Demo Massal yang dilakukan Serikat Pekerja Otomotif AS, Berbuntut PHK Oleh Pihak Perusahaan

Selain itu, menurutnya, kebijakan soal upah minimum juga dinilai jadi salah satu sebab yang dipertimbangakan perusahaan dalam melakukan efisiensi dengan langkah PHK. Meskipun, pengaruhnya tidak terjadi secara langsung.

"Ada pengaruh upah minimum juga, mungkin tidak secara langsung pengaruhnya, perusahaan melakukan efisiensi," tuturnya.

Sementara itu, di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan menerangkan bahwa industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022.

Baca Juga: Ketidakpastian Ekonomi dan Pendapatan, Google PHK Ribuan Karyawan

Dengan kondisi ini, perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap sekitar 60.000 karyawan.

"Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I-2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utility kami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan," ujar Nurdin.

Industri tekstil termasuk industri padat karya. Dalam skema bisnisnya, gaji tenaga kerja termasuk biaya terbesar kedua setelah material produksi. Maka dari itu, kenaikan upah di atas rata-rata dinilai bisa jadi beban berat bagi perusahaan tekstil. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU