Arena Judi Burung Merpati Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Okt 2021 19:13 WIB

Arena Judi Burung Merpati Digerebek Polisi

i

Arena judi burung merpati di Ploso kembali digrebek Satreskrim Polrestabes Surabaya berkolaborasi dengan Satsamapta Polrestabes Surabaya, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 14.30 WIB. 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar sejumlah kandang burung merpati di kawasan Karang Empat, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, yang diinformasikan kerap dijadikan arena judi, Rabu (20/10) sekira pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza Maulana membenarkan adanya penggerebekan judi burung merpati di Jalan Karang Empat, Tambaksari, Surabaya.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

"Setelah dilakukan penindakan, lokasi tempat dugaan judi burung dara ditemukan dalam keadaan kosong, tidak ada aktivitas perjudian burung merpati dan hanya terdapat kandang-kandang dan burung," jelas Kompol Mirzal.

Tim Satuan Reserse Kriminal yang mendatangi lokasi bersama personel Satuan Samapta Polrestabes Surabaya akhirnya hanya bisa melakukan penertiban terhadap kandang-kandang burung merpati yang ditinggalkan pemiliknya.

Tim kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa setempat, termasuk ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.

"Kita memberikan imbauan kepada warga untuk segera melaporkan kepada Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati, dan juga menekankan untuk tetap menjaga prokes dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan," tambah Mirza.

Sebelumnya, arena judi burung merpati Ploso Bogen, tepatnya di Jalan Karang Asem Surabaya, sudah sempat diobrak-abrik oleh polisi dari Polsek Tambaksari, Kamis (07/10) lalu.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

Penggrebekan serta pembongkaran arena judi doro legendaris itu dilakukan karena banyaknya keluhan warga setempat.

Sebelum ditertibkan, aparat kepolisian sudah beberapa kali memberi imbauan hingga teguran, namun tidak dihiraukan oleh para pelaku judi burung dara.

Karena itu, Polsek Tambaksari akhirnya bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan. Pagupon atau rumah burung dara diturunkan, lalu dibakar agar tidak dipergunakan lagi.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU