Argo: Sebelum Dilantik, Komjen Paulus Sudah Pamit dan Menyerahkan Jabatannya ke Kapolri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Okt 2021 10:14 WIB

Argo: Sebelum Dilantik, Komjen Paulus Sudah Pamit dan Menyerahkan Jabatannya ke Kapolri

i

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. SP/HMS/HERMAN

SURABAYAPAGI, Jakarta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw resmi dilantik menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (21/10/2021). 

Paulus menggantikan Boytenjuri. Putra asli Papua itu resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan baru sebagai Deputi BNPP Depdagri yang tertuang dalam surat keputusan Presiden Indonesia Nomor 147/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP.

Baca Juga: Pelaksanaan Operasi Pasar Murah Dinilai Tak Efektif dan Bersifat Temporer

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, sebelum dilantik, Komjen Paulus sudah pamit dan menyerahkan jabatannya sebagai Kabaintelkam kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga: Kemendag Tunda Kenaikan HET Minyakita hingga Lebaran 2024, Masih Rp 14 Ribu per Liter

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 849 Tahun 2015 tentang Status Jabatan di Lingkungan Polri. "Nah, Kabaintelkam yang telah menyerahkan tugasnya ke Kapolri maka secara otomatis tugas dan tanggung jawabnya dilaksanakan oleh Wakabaintelkam," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021). 

Komjen Paulus Waterpauw merupakan jebolan Akpol 1987. Seiring 38 tahun pengabdiannya di kepolisian, Paulus akan memasuki pensiun pada 1 November 2021. 

Baca Juga: Kemendag Dihimbau Tak Gegabah Terbitkan Izin Impor Sapi, Berakibat Harga Anjlok

Menurut Argo, Mabes Polri dalam hal ini Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) masih memproses siapa yang akan menggantikan posisi Komjen Paulus secara definitif. "Siapa pengantinnya masih menunggu proses di Wanjakti," tutup Argo.hms/her.

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU