Aris Mukiyono Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Lamongan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Feb 2021 19:53 WIB

Aris Mukiyono Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Lamongan

i

Plh Bupati Lamongan Aris Mukiyono saat menerima SK dari Wagub Emil Dardak. SP/IST

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Setelah sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Lamongan, Aris Mukiyono mendapatkan tugas baru, ia ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai Plh Bupati di Kota Soto sampai jabatan bupati definitif.

Penunjukan pria yang merangkap 3 jabatan sekaligus yakni Pj Sekda, Plh Bupati dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Provinsi Jatim itu, setelah ia menerima surat mandat, yang diberikan gubernur melalui Wagub Emil Dardak pada Selasa malam.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

“Kemarin malam (Selasa red), SK Plh Bupati Lamongan saya terima di ruang wilwatikta Gedung Negara Grahadi, dan disaksikan oleh ketua DPRD Lamongan H Abd Ghofur," kata Aris Mukiyono saat dikonfirmasi Rabu (17/02/2021).

Dan pada Rabu (17/2/2021) sore, bertempat di Pendopo Lokatantra ia melakukan Sertijab serah terima jabatan (Sertijab) dengan mantan bupati dua periode H. Fadeli, yang telah memasuki purna tugas.

Disebutkan olehnya, tugas Plh Bupati hanya menjalankan pemerintahan supaya tetap berjalan kondusif dan tidak melakukan keputusan strategis maupun memberikan kebijakan penting. Dia juga menyampaikan yang terpenting pelayanan publik tetap bisa berjalan.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

“Misalnya rutinitas seperti gaji pegawai, gaji guru dan surat menyurat internal tetap jalan. Kalau kebijakan dan kerjasama dengan investor atau perusahaan tidak boleh. Begitu juga mutasi pegawai itu juga tidak boleh,” ujarnya. 

Pria yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Provinsi Jatim yang juga menjabat Sekda Lamongan ini mengaku, jabatan Plh Bupati Lamongan dijalankannya sampai dengan akhir Februari 2021.   

“Keputusan dari Ibu Gubernur mungkin sampai akhir Februari 2021. Karena penetapan-penetapan Bupati itu sama Depdagri mungkin pada akhir bulan ini juga,” ucapnya. 

Baca Juga: Hari Pertama Masuk, Layanan Publik Lamongan Mulai Beroperasi

Dia juga menambahkan kalau keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak melanjutkan permohonan gugatan maka Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih akan segera dilantik. 

“Dari MK hari ini kan sudah memutuskan menolak gugatan pemohon, kalau seperti itu maka dalam waktu paling lama tiga hari KPU melakukan penetapan. Setelah itu KPU mengirim surat ke Mendagri untuk dilantik. Itu sesuai sambutan Ibu Gubernur,” pungkasnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU