Artis Artis BO Makin Meluas, Pesinetron Cassandra Angelie, bukan yang Terakhir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 02 Jan 2022 20:46 WIB

Artis Artis BO Makin Meluas, Pesinetron Cassandra Angelie, bukan yang Terakhir

i

Cassandra Angelie

SURABAYAPAGI, Jakarta - Artis sinetron CA atau Cassandra Angelie bukan satu-satunya artis yang terjerumus dalam jeratan prostitusi (Booking Order atau BO). Dan dia bukan artis terakhir yang bakal ditangkap Polri.

Beberapa pengusaha dan eksekutif muda Jakarta yang dihubungi Surabaya Pagi sore kemarin mengatakan, masih banyak artis yang jualan diri. “ Siang kemarin saya booking artis HH yang ditangkap di Medan,” jelas pengusaha Batubara kelahiran Banjarmasin. Taripnya Rp 50 juta untuk short-time.

Baca Juga: Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual

Pengusaha yang kini tinggal di Jakarta menyebut, germo artis yang ia kenal ada 6 grup. Kebanyakan pria berpenampilan lembeng (LGBT).

Menurut Cd, pengusaha berusia 45 tahun, ia ada koleksi 12 artis, 8 model majalah dewasa dan belasan gadis muda yang disebut mahasiswi beberapa Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta, Bogor dan Tanggerang.

“Besok TE, yang ketangkap di Semarang, diBO teman saya ke Bali. Taripnya negosiable, sebab diajak kencan 3 hari,” ungkapnya.

Cd saat ditanya apa gak mahal booking senilai itu. “ Ini kan sekali-kali saat ada pembayaran batubara, kita kasih gocap tiau (Rp 50 juta) ke cewek, tapi kita dapat cewek yang oke, wajar lha,” tambahnya.

 

 

Banyak Nama Artis

Wajar dari hasil penyelidikan, polisi menemukan banyak nama artis yang juga ikut bergabung dalam praktik prostitusi online.

Hal itu diketahui dari daftar nama artis yang dimiliki para muncikari.Namun pihak kepolisian sampai saat ini belum mau mengungkap identitas artis tersebut.

"Saya enggak bisa sebutkan dulu, karena ini menyangkut hasil pemeriksaan," imbuh Zulpan, Minggu kemarin.

Rencananya polisi akan memanggil artis yang namanya ada dalam list muncikari.

Pemanggilan dilakukan dalam rangka edukasi, sehingga diharapkan para artis yang masih berusia muda, tak melakukan kegiatan prostitusi online.

"Tentunya, kepada public figure yang masuk list mucikari tersebut akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi."

"Sehingga diharapkan mereka yang masih berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online sebagai langkah pencegahan Polda Metro Jaya," tuturnya.

 

 

Daftar Artis Pesinetron

Dari pengungkapan kasus pemain Sinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie (24), polisi kini mengantongi daftar artis yang masuk dalam jaringan prostutisi online yang dikelola muncikari CA.

Hal itu diketahui dari pemeriksaan polisi terhadap sang muncikari yang menawarkan Cassandra Angelie kepada pelanggan lewat telepon genggamnya.

Karena itu, Polda Metro Jaya berencana memanggil sejumlah figur publik terkait dugaan prostitusi online.

"Hasil pemeriksaan kita kepada para tersangka Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure lainnya yang masuk dalam daftar list muncikari ini," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

 

 

Dipanggil untuk Edukasi

Tentunya, kepada public figure yang masuk list muncikari tersebut akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka yang masih berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online sebagai langkah pencegahan Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Cassandra Angelie memasang tarif Rp 30 juta dalam sekali kencan. Saat ini artis yang turut membintangi sinetron Ikatan Cinta itu sudah dijadikan sebagai tersangka.

Ia akui kasus artis ditangkap prostitusi sudah bukan menjadi hal yang baru. Sebelum Cassandra Angelie ada beberapa artis yang ditangkap karena terbukti telah menjual diri.

 

 

Baca Juga: Dipidanakan Gegara Sebut Polri tak Netral

Ada Cinthiara Alona

Ini lima artis Indonesia yang pernah ditangkap karena dugaan kasus prostitusi.

Cynthiara Alona disebut-sebut warganet sebagai artis CA yang baru ditangkap dalam dugaan prostitusi.

Cynthiara Alona sendiri pernah terjerat kasus prostitusi anak. Ia divonis 10 bulan penjara lantaran menyediakan hotel untuk tempat prostitusi.

Juga ada Puty Revita yang terjerat kasus prostitusi pada tahun 2015. Namun, Puty Revita tak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan korban dari orang lain yang ingin mengambil keuntungan dari keduanya, yaitu sang muncikari.

 

Ada Amel Alvi

Artis yang satu ini diamankan polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2015. Polisi juga mengamankan muncikari Robby Abas bersama Amel. Dalam sekali berkencan, tarif yang dipasang bisa mencapai Rp80 juta.

 

Juga ada Faye Nicole

Artis yang disebut mirip dengan mendiang Vanessa Angel ini pernah disorot publik lantaran jadi teman kencan terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Wawan yang saat itu ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung menyuap Kalapas agar diperbolehkan keluar untuk berkencan dengan Faye.

Juga ada pesinetron sekaligus pemain FTV Hana Hanifah. Artis seksi ini ditangkap pihak berwajib pada awal tahun 2020. Ia ditangkap di Medan atas dugaan protitusi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengungkapkan Hana Hanifah telah menerima sejumlah uang puluhan juta rupiah.

Juga selebgram TE dan seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut pengungkapan penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Baca Juga: Berakhir Dijemput Paksa dan Ditahan Polda Metro Jaya, Siskaeee Disebut Alami Gangguan Jiwa

TE dan FBD diperantarai oleh seorang mucikari, JB (43), pria yang merupakan warga Bekasi.

Berdasarkan penuturan polisi, TE dan FBD diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh JB.

Tisya Erni (TE) sendiri awalnya meniti karir sebagai penyanyi dangdut.

Ia juga sempat menjadi SPG rokok dan alat kesehatan.

Setelah lelah menjadi SPG, Tisya Erni lantas merantau ke jakarta dan menjadi model majalah dewasa.

Tisya kemudian dijadikan penyanyi dangdut oleh label musik Nagaswara Group.

 

 

 

Finalis Putri Pariwisata

Ada juga Finalis Putri Pariwisata 2016, PA ditangkap di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada 15 Oktober 2019.

Ada juga Artis FTV, HH. Dia ditangkap di Kota Medan Sumatera Utara pada Minggu, 12 Juli 2021.

Ada Artis TA yang ditangkap pada Desember 2020.

TA ditangkap polisi di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada 17 Desember 2020.

Sejauh ini tarif yang ia patok sebesar Rp 30 juta untuk durasi pendek dan Rp 70 juta untuk durasi panjang. 07, er, pl, jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU