ASN Ngawi Ditipu Pecatan TNI, Dijanjikan akan Dinikahi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Okt 2021 19:15 WIB

ASN Ngawi Ditipu Pecatan TNI, Dijanjikan akan Dinikahi

i

Eko Purwanto, pecatan TNI pelaku penipuan saat diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Eko Purwanto (43), salah satu pecatan TNI harus meringkuk di balik jeruji besi. Ia diamankan polisi setelah menipu seorang wanita hingga puluhan juta.

Korban berinisial IRW (39) seorang ASN di Ngawi. Korban diminta sejumlah uang oleh pelaku untuk dapat menikahi korban.

Baca Juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

"Saat perkenalan, si penipu mengaku sebagai anggota TNI aktif padahal sudah dipecat secara tidak hormat. Sedangkan korban seorang PNS," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Wayan Wijaya, Selasa (5/10/2021).

Ia menjelaskan, keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat pada Maret 2020 lalu. Mereka kemudian bertemu di salah satu swalayan di Ngawi.

"Pelaku mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Mayor. Korban tergiur dan mereka sepakat bertukar nomor WhatsApp," katanya.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Kotak Amal di Ponorogo

Dalam pertemuan itu, pelaku memperlihatkan barang atau dokumen yang menunjukkan bahwa dirinya adalah perwira TNI AD untuk meyakinkan korban.

"Korban terperdaya, pelaku mulai meminta uang kepada korban dengan nominal berbeda-beda," tambahnya.

Korban kemudian memberikan uang setelah pelaku menjanjikan akan menikahinya. Setelah terjadi kesepakatan tanggal pernikahan, korban mendapat informasi bahwa pelaku tertangkap di Polres Sragen karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Korban kemudian melaporkan ke Mapolres Ngawi.

Baca Juga: Tawarkan Cinta, Uang Rp 165 Juta Melayang

"Uang yang telah diberikan itu Rp 20 juta nominalnya. Semua bukti transfer sudah diberikan kepada kami," terang Wayan.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU