Asyik Pesta Miras, Residivis Pembobol Rumah Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Jun 2020 21:37 WIB

Asyik Pesta Miras, Residivis Pembobol Rumah Diringkus

i

Petugas dari Polsek Pasiran membawa pelaku pembobolan rumah ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. SP/Lim

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang -  Pelaku  pembobol rumah di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang berhasil di lumpuhkan Anggota Polsek Pasirian.

Pelaku yang diketahui bernama M. Nasir (24) warga asal kampung Renteng, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo diamankan saat sedang asyik pesta miras jenis oplosan bersama teman-temannya.

Baca Juga: Mesin ATM Bank Jatim di Kediri Dibobol

“M Nasir berhasil kami ringkus saat sedang berpesta miras oplosan alkohol 75 persen bersama teman temannya yang tak jauh dari rumahnya, selanjutnya berkat kesigapan anggota M. Nasir dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pasirian,” tegas Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto.SH MH, Sabtu (6/6).

Penangkapan terhadap M. Nasir ini setelah polisi melakukan pengembangan terhadap Efendi Pradana yang sebelumnya ditangkap dirumahnya di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir.

“M. Nasir bersama Efendi Pradana melakukan aksi tindak pidana pencurian bersama 2 rekannya yang sudah lebih dulu di tangkap, di Dusun Timur Persil Desa Selok Anyar Kec Pasirian,” papar Iptu Agus Sugiharto.

Dari catatan kepolisian, kedua tersangka merupakan residivis kasus curas.

Baca Juga: 2 Pembobol SMP di Situbondo Dijebloskan ke Rutan

“Efendi ini merupakan residivis kasus curas dan pernah ditahan sudah 5 kali dengan kasus yang sama. Sedangkan M. Nasir juga merupakan residivis kasus curat-curas sudah sering kali keluar masuk bui,” tutur Kapolsek.

Didalam aksinya, komplotan ini masuk ke rumah korban dengan cara menjebol jendela kamar sebelah kanan menggunakan sebuah ketapel besi yang ujungnya diruncingkan sebagai alat guna merusak daun pintu atau jendela.

Saat berhasil masuk, komplotan tersebut langsung menjarrah sejumlah barang berharga yang ada. Mulai dari HP hingga sepeda motor. Namun, aksi komplotan ini berhasil kepergok pemilik rumah.

Baca Juga: Pesta Miras di Warkop, Tiga Mahasiswa Universitas Narotama Tewas

Para pelaku yang telah kepergok tersebut langsung kabur dengan hanya membawa HP Nokia saja.

Usai mendapat laporan dari korban, tak butuh waktu lama komplotan pencuri tersebut akhirnya berhasil diringkus polisi. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti (BB) yang diamankan adalah 1 unit motoh Yamaha Vixion 2013 warna hitam N-4405-UC. 1 unit motor Yamaha Fino tahun 2014 warna merah L-6932-ZU, 1 papan jendela dari kayu warna biru, sebuah ketapel besi yang ujung gagangnya diruncingkan,” pungkas Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiarto SH.MH. (Lim)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU