Autopsi Ulang Rampung, Hasilnya Tunggu dari RSCM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Jul 2022 20:21 WIB

Autopsi Ulang Rampung, Hasilnya Tunggu dari RSCM

i

Peti jenazah Brigadir J saat hendak di autopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Keluarga Brigadir J Bersama Kuasa Hukumnya, Tidak Protes. Diperkirakan Hasil Autopsi Keluar 4-8 Minggu ke Depan. Kapolri Minta Publik Awasi Pengusutan oleh Timsus

 

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Proses autopsi ulang yang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas di Indonesia rampung dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu kemarin (27/7/2022). Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sejak pukul 8.30 WIB pagi dan dinyatakan rampung sekitar pukul 13.30 WIB. Keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya pun tak ada yang protes.

Dokter yang melakuakn autopsi adalah tim dokter forensik dari RSCM, RSPAD, TNI Angkatan Laut, Universitas Andalas, dan Universitas Udayana. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto.

Dikatakan Ade, sebagai ketua tim mengatakan rentang waktu keluarnya hasil autopsi ulang Brigadir J diperkirakan antara 4-8 minggu. Dokter Ade menjelaskan sampel jaringan tubuh Brigadir J akan dibawa ke Jakarta dan diteliti secara mikroskoptik.

"Lama pemeriksaan kami perkirakan tentunya 2-4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi slide hingga bisa dipastikam" jelasnya kepada awak media di Jambi. Tentunya kami akan periksa lagi, jadi rentangnya saya enggak mau menggebu-gebu mungkin antara 4-8 minggu lah ya sampai keluar hasil yang akan kita berikan kepada pihak penyidik," lanjutnya.

 

Kapolri Ajak Publik Awasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa hasil otopsi ulang terhadap jenasah Brigadir J akan disampaikan ke publik. Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dan sejumlah pakar ahli forensik melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) pagi hingga sore.

“Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang kemudian mempresenstasikan apa yang didapat Komnas (HAM), demikian juga hari ini telah dilaksanakan otopsi ulang, dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik,” kata Listyo di di The Tribrata Dharmawangsa Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Kapolri mengatakan, jajarannya yang tergabung dalam timsus serta Kompolnas dan Komnas HAM tengah bekerja mengusut penyebab kematian Brigadir J.

Ia meminta semua pihak ikut mengawasi penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Jenderal Listyo Sigit juga meminta semua pihak menunggu hasil pekerjaan yang sedang dilakukan tim khusus dan Komnas HAM.

“Sehingga transparansi akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan yang tentunya akan dipertanggungjawaban ke publik, betul-betul bisa berjalan dengan lancar dengan baik dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik,” tutur dia.

 

Pengacara Akui Autopsi Kedua

Usai autopsi, kuasa hukum keluarga, Johnson Panjaitan, mengungkapkan RSUD Sungai Bahar tak mampu melakukan sejumlah bantuan untuk mengautopsi jenazah Brigadir J. Akhirnya, beberapa organ tubuh terpaksa dibawa ke Jakarta.

"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson.

Kebijakan membawa beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua, dibawa ke Jakarta, didasari pada hasil diskusi dari tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.

Sementara proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini sendiri ditujukan guna mencari kebenaran atas kasus baku tembak antar polisi yang masih menjadi teka-teki itu. "Ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," tambah Johnson.

Terkait hasil autopsi ulang ini, Ketua kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriyansah Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengakui belum mengetahui pasti kapan hasilnya akan keluar."Waktu pasti, kita tidak bisa memastikan," katanya.

Yang jelas, kata Kamaruddin, ketika autopsi sudah selesai hasil autopsi ulang akan diberikan kepada penyidik. Namun pihaknya juga meminta supaya diberikan semacam transparansi karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang tentang transparansi informasi publik.

"Saya juga mengingatkan orang yang pergi berobat itu memang rekam medis hak dari rumah sakit. Namun resume atau ringkasan medis hak pasien. Ada baiknya juga kami diberikan tembusan ke keluarga dan penasehat hukum. Dan tadi malam usul itu ditampung oleh pihak terkait (termasuk tim forensik) dengan janji akan didiskusikan," sebutnya.

Kamaruddin mengaku, dirinya juga bertanya siapa yang berkuasa atas hasil autopsi ini nantinya?. Dan dijawab oleh pihak Forensik yang menguasai dan menyimpan adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Di RSCM karena dia juga yang mengetuai tim forensik ini," kata Kamaruddin.

Advokat yang masih keluarga ibu Brigadir J ini bertanya siapa saja pengguna hasil autopsi ini, yang dijawab penggunanya adalah penyidik perkara yang kita laporkan. "Dari media yang kita baca ada tiga perkara dalam hal ini, yakni ada laporan dari kadiv propam nonaktif, laporan versi ibu putri dan laporan keluarga yang kami wakili," pungkasnya.

 

Baca Juga: Kapolri Jamin Keamanan Mudik di Terminal Purabaya: Tes Urine Sopir Bis Diperketat

Tim Forensik Akui Kesulitan

Sementara Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto yang memimpin autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua mengakui proses autopsi ulang ini melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas.

Ade mengakui tim dokter menemukan kesulitan karena jenazah sudah diformalin. Ade tegaskan, meski mendapatkan kesulitan, semua tim bisa memastikan semua luka di tubuh almarhum Brigadir J.

"Sesuai kami perkirakan temukan kesulitan jenazah sudah diformalin dan pembusukan, namun itu semua kita bekerja dan mendapatkan hasil cukup syukuri. Kami yakin itu sebagai luka dan ada beberapa tempat luka yang memang harus kami konfirmasi melalui makroskopik," kata Ade dalam konferensi pers, di Jambi, Rabu (27/7/2022).

Setelah pemeriksaan, kata dia semua sampel akan dibawa ke Laboratorium RSCM Jakarta. Nantinya semua hasil pemeriksaan sampel membutuhkan waktu.

"Sampel kami kumpulkan dibawa ke lab RSCM, tentu membutuhkan waktu. Semua luka kami yakin berbentuk luka harus pastikan apakah terjadi sebelum kematian dan setelah kematian," katanya.

Saat autopsi, kata dia tim forensik menemukan bekas sayatan pasca-autopsi di kepala dan tubuh. Hal itu wajar dalam proses autopsi jenazah.

"Bentuk jenazah pasca-diautopsi sayatan membuka kepala kanan ke kiri dan huruf I dagu ke kemaluan, standar autopsi di sini. Ada juga tanda-tanda formalin, ini semua hasil pemeriksaan membutuhkan waktu," katanya.

 

Beberapa Kesulitan Autopsi

Ade Firmansyah Sugiharto merinci beberapa kesulitan yang dihadapi tim. Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mendekati 20 hari kematian sehingga ada derajat kebusukan terhadap jasad tersebut.

Namun, imbuhnya, tim dokter sudah bekerja maksimal dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan perkiraan sebelumnya. “Alhamdulillah, kita bekerja mendapatkan hasil yang kami syukuri, kami cukup yakin itu luka sekalipun [luka itu] harus dikonfirmasi di lab,” ujarnya.

Ade meyakinkan hasil autopsi telah dikumpulkan dan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di lab.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Sebagai Ketua tim dokter foreksik, ia menegaskan proses autopsi tidak ada intervensi dari pihak manapun. Mengingat ada kehadiran Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut memantau proses autopsi.

 

Karir dr. Ade Firmansyah

Selain memimpin PDFI, Dokter Ade Firmansyah Sugiharto sehari-hari menjabat sebagai Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ternyata istri ketua dokter forensik ini punya jabatan mentereng di RSPAD Gatot Subroto. Foto sosoknya muncul di media sosial (medsos).

Dokter Ade Firmansyah yang lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 2005 itu menikah pada Oktober 2010. Suaminya pimpin autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Yosua, istri ketua umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia ternyata punya jabatan mentereng di RSPAD Gatot Subroto.

 

Penjelasan Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, proses autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J dilaksanakan dengan pengawasan tim khusus eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas. Komnas HAM dan Kompolnas juga dipastikan tidak dapat diintervensi.

"Proses ekshumasi ini diawasi langsung dari Komnas HAM. Beliau sangat konsisten dan beliau juga kerjanya independen dan imparsial, tidak bisa diintervensi oleh semua pihak, demikian juga pengawas eksternal dari Kompolnas juga hadir. Sama, beliau juga independen dan imparsial," kata Dedi.

Saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022), Dedi menyebutkan, pengumuman hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan oleh dokter Ade Firmansyah Sugiharto.

Jenderal bintang dua itu tidak menjelaskan berapa banyak dokter yang terlibat dalam proses autopsi ulang ini. Namun, Dedi menekankan, proses autopsi ulang ini dilakukan oleh dokter forensik dari beberapa rumah sakit dan universitas.

Kadiv Humas Polri pastikan hasil autopsi ulang akan jadi bukti tambahan penyidik yang menangani dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini sebagai tambahan alat bukti, yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," kata Dedi. n jm/erc/jk/cr5/rt/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU