Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Gadisnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Nov 2019 21:42 WIB

Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Gadisnya

SURABAYA PAGI, Malang Perbuatan bejat sang ayah menimpa seorang gadis remaja di daerah Malang. Pasalnya, dia dipaksa untuk melayani berahi ayah kandungnya sendiri berinisial MN (39). Bahkan, sang ayah melakukan aksi pencabulan itu terhadap putri kandungnya itu selama dua tahun lebih. Terungkapnya kasus ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyampaikan, setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya kepada ibunya. Dari penyidikan sementara, setiap malam, tersangka selalu menggerayangi tubuh anak gadisnya. Bahkan, lelaki yang tinggal di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ini tak segan-segan menganiaya anaknya jika tak mau melayani aksi pencabulannya. Korban setiap malam dan keluarganya tidur di ruang tamu. Karena rumahnya cukup kecil. Setiap malam pelaku menggerayangi tubuh anak gadisnya. Kalau sampai berteriak, korban selalu dipukul karena tersangka ini sikapnya kasar, ungkap Andaru pada Kamis (14/11/19). Kepada polisi, MN mengaku awalnya kerap mengintip korban saat sedang mandi dan berganti pakaian. Buntut dari aksi mengintipnya itu, MN pun tega mencabuli putrinya setiap malam. Aksi bejat itu terjadi sejak 2017 lalu. Sejak lama ayah kandung korban ini sudah sering mengintip anak gadisnya saat mandi, saat ganti baju. Lalu setiap malam tubuh korban digerayangi. Karena rumahnya hanya punya satu ruangan saja, beber dia. Atas perbuatannya itu, ayah cabul ini pun kini meringkuk di penjara. MN dijerat pasal 82 junto pasal 76E UU RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU