Baby Sitter Bawa Anak Majikan Mengaku Diancam, Otak Penculikan Anak Diburu Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Des 2021 17:44 WIB

Baby Sitter Bawa Anak Majikan Mengaku Diancam, Otak Penculikan Anak Diburu Polisi

i

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedi Ardhy, didampingi Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno.

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Anita, baby sitter yang membawa kabur anak majikan langsung diperiksa petugas pasca diamankan beberapa waktu yang lalu. Berdasarkan keterangannya kepada petugas, wanita asal kecamatan Puger Jember itu mengaku diancam oleh dua orang.

Bahkan, dua orang pelaku yang disebut-sebut menyuruh dan mengancam pelaku agar menculik bayi bernama Jocelyn VC, yang tak lain anak pertama Azaria Saraswati Dewi, adalah Mbah Idris dan Mbah Fais.

Baca Juga: Remaja di Situbondo Jadi Korban Ledakan Mercon, Racik Sendiri dari Tutorial Youtube

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedi Ardhy mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penculikan anak majikannya, pelaku mengaku terpaksa menculik Jocelyn, karena mengaku anaknya diancam oleh dua orang tersebut.

“Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati kepada orang tua Jocelyn. Karena saat majikannya menghubungi pelaku melalui ponselnya, namun ponsel pelaku rusak. Sehingga pelaku mengaku terpaksa menculik anak majikannya,”ujar AKP Dedi Ardhy, Senin (27/12/2021).

AKP Dedi Ardhy menambahkan, jika hasil gelar perkara Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, kasus penculikan anak statusnya naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Puluhan Miras Diamankan Petugas dari Rumah Warga

“Sehingga untuk mengungkap dua orang yang disebut-sebut menyuruh pelaku, kami akan memerintahkan tim Jatanras untuk mencari dua orang tersebut. Karena pelaku penculikan anak majikannya mengaku disuruh oleh dua orang tersebut,”bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Dedi menambahkan, selain berhasil menangkap pelaku penculikan anak majikannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti rekaman CCTV, satu buah gendongan bayi, pakaian yang digunakan terlapor, Handphone merk Polytron,  yang didalamnya terdapat rekaman percakapan telepon antara terlapor dengan Mbah I dan F.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Ditangkap saat Hendak Kabur, 2 Buron

“Selain itu, kami juga mengamankan karcis bus Akas, uang tunai Rp 350 ribu, dan satu buah kartu ATM BRI,” pungkasnya.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU