Bahaya Corona, Menag Fachrul Razi Imbau Salat Idulfitri di Rumah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Mei 2020 10:02 WIB

Bahaya Corona, Menag Fachrul Razi Imbau Salat Idulfitri di Rumah

i

Menteri Agama Fachrul Razi memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Dalam kesempatan tersebut, Fachrul Razi merespons sejumlah isu aktual seputar kehidupan beragama di tanah air. SP/ Foto: Antara

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Agama RI, Fachrul Razi, mengimbau umat muslim di tanah air untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah bersama keluarga inti. Imbauan itu disampaikan Menag karena sampai dengan saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi corona (Covid-19).

Menag Fachrul Razi mengatakan, Ramadan 1441 H/2020 M dijalani dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Ramadan tahun ini berjalan dalam suasana pandemi.

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2024 Pemerintah, Muhammadiyah dan NU

“Status pandemi itu sendiri ditetapkan oleh WHO sejak Maret 2020,” ujar Fachrul Razi.

Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat Islam menjalankan salat Idul Fitri di rumah di masa pandemi virus Corona

"Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," kata Fachrul, Rabu (13/5/2020).

Dalam suasana wabah Covid-19, Fachrul meminta supaya umat Islam tak meninggalkan shalat Idul Fitri. Namun demikian, shalat hendaknya diselenggarakan dengan menyesuaikan situasi wabah.

Fachrul pun mendorong agar para ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), dapat terus memberikan penjelasan kepada umat Islam tentang hukum fikih Islam dan tata cara shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Syiar Budaya Islam: Inovasi Digital Kementerian Agama RI dalam Menyiarkan dan Melestarikan Budaya Islam

Fachrul juga berharap masyarakat Muslim dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dengan sukacita.

“Usahakan Salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah. Sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id,” imbaunya.

Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara Salat Idul Fitri yang merupakan Sunnah Muakkadah, yaitu, sunnah yang sangat dianjurkan.

Baca Juga: "Mau Tukar Pasangan juga Boleh….."

“Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua,” pesannya.

Menurut Menag, pandemi COVID-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 H. Selain gembira karena kembali ke fitrah, rasa kepedulian juga harus terselip saat merayakan Idul Fitri 1441 H. (dc/kmp/gps/cr-03/dsy)



Editor : Redaksi

BERITA TERBARU