Baim Wong Tipu Warga Singapura Rp 140 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Des 2022 09:16 WIB

Baim Wong Tipu Warga Singapura Rp 140 Juta

i

Baim Wong dan Paula.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Baim Wong kembali kesandung masalah hukum. Belum selesai kasus prank KDRT, kini namanya dicatut untuk giveaway.

Seseorang dari Singapura mengaku menjadi korban giveaway palsu Baim Wong. Tidak tanggung-tanggung, kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Baim Wong Daftarkan Merk Citayam Fashion Week ke HAKI

"Ada yang pakai nama saya, kerugiannya Rp140 juta," kata Baim Wong ditemui di Mabes Polri, Senin (5/12/2022).

Untuk itu Baim Wong menemani seseorang yang berasal dari Singapura ini melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.

"Sekarang lagi buat laporan. Saya membantu," ujar suami Paula Verhoeven ini.

Baim Wong menerangkan, sebelum ia membantu orang Singapura tersebut, sudah banyak mereka yang datang ke rumahnya untuk mengadu. Ini terkait dengan giveaway palsu yang mencatut namanya.

"Banyak orang ke rumah saya, setiap hari. Tadinya saya enggak mau gubris cuma kasihan," ujar aktor 41 tahun ini.

Ini bukan kasus giveaway palsu pertama yang dialami Baim Wong. Sebelumnya, ia juga sudah membawa masalah tersebut ke ranah polisi.

Peristiwa ini terjadi di Jakarta Utara pada Desember 2020. Oknum yang mencatut nama Baim Wong pun akhirnya dibekuk polisi.

Baca Juga: Tips Diet Sehat ala Baim Wong, Super Gampang!

Di waktu  bersamaan, kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven juga berlanjut. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status laporan menjadi penyidikan.

"Kasus yang dilaporkan kepada BW dan P sudah naik ke penyidikan," kata AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan di kantornya pada Senin (5/12/2022).

Laporan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena dalam gelar perkara penyidik menemukan adanya unsur pidana. Dengan demikian, Baim Wong dan Paula Verhoeven sebagai terlapor siap-siap jadi tersangka dalam kasus ini.

Nurma mengatakan penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kami juga terus mendalami kasus biar terang benderang," kata dia.

Baca Juga: Ekspansi Bisnis Donuthing Menggelora

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari konten Baim Wong dan Paula Verhoeven di YouTube.

Keduanya membuat video prank KDRT dan memberikan laporan palsu ke Polsek Kebayoran Lama. Atas masalah ini, pasangan itu kemudian dilaporkan Sahabat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah beberapa kali jalani pemeriksaan. Dalam beberapa kesempatan, dia juga telah minta maaf.

Baim Wong sadar konten yang dibuat telah melecehkan Polri sebagai instansi negara. Baim juga minta maaf kepada para korban KDRT.jk,5

 
 
 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU