Balita 4 Tahun Tewas Tercebur Sumur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Des 2022 17:55 WIB

Balita 4 Tahun Tewas Tercebur Sumur

i

Petugas menunjukkan sumur korban tewas tercebur. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang balita ditemukan warga di dalam sumur Jalan Wonosari Lor 5B No 8, Semampir, Surabaya. Sayangnya, balita bernama AVA (4) itu ditemukan sudah tak bernyawa.

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

Sekretaris BPBD Linmas Kota Surabaya Ridwan Mubarun menyatakan peristiwa itu terjadi Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Warga setempat bernama Husni (47) menemukan balita itu saat hendak menimba air untuk mencuci mobil. Dia melihat kepala balita itu muncul di permukaan air sumur.

"Keterangan dari saksi, saat akan mengambil air sumur untuk mencuci mobil dia mengetahui ada kepala yang muncul. Itu sekitar pukul 08.30 WIB," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Husni sangat terkejut. Dia langsung memanggil warga sekitar untuk meminta bantuan. Warga pun meminta bantuan Command Center 112 Surabaya untuk melakukan evakuasi.

"Saksi meminta bantuan kepada warga sekitar untuk membantu evakuasi korban, kemudian ada yang menghubungi 112," ujar Mubarun.

Petugas gabungan melakukan evakuasi korban bersama warga dan keluarga balita itu. Korban sempat dibawa ke RSUD Husada Prima tapi nyawanya tak tertolong.

"Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Husada Prima sekitar pukul 08.45 WIB," tuturnya.

Ridwan menerangkan, jarak antara rumah korban dengan TKP atau Sumur sekitar 4 meter. Demikian halnya kedalaman sumur yang juga sekitar 4 meter.

Setelah dipulangkan dari RS, AVA dimakamkan di TPU Pegirian. Suasana duka menyelimuti rumah keluarga balita itu.

Sebab, berdasarkan keterangan Krisdiana (32) orang tua korban, dirinya hendak menyekolahkan balita itu di pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Rencana, korban (AVA) akan disekolahkan PAUD oleh orang tuanya," tutupnya. Ari

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU