Bandar Narkoba Lari Tabrak Polisi, Tinggalkan 35 Kg

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Nov 2021 20:38 WIB

Bandar Narkoba Lari Tabrak Polisi, Tinggalkan 35 Kg

i

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ini peristiwa menyedihkan. Seorang anggota Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu JM, ditabrak bandar narkoba di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Minggu pagi (21/11).

Akibatnya, perwira pertama tersebut luka parah. "Kejadian sekira pukul 06.00 di rest area Cirebon KM 208," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga: Oknum Jaksa Kejari Tanjung Perak Tabrak Lari Dua Orang di Raya Darmo

Dalam peristiwa itu, anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita barang bukti yang cukup banyak. "Barang bukti kurang lebih 35 kilogram disita," tambahnya.

Sementara saat ini pelaku masih dalam pengejaran aparat. Sedang kondisi korban masih dalam perawatan medis. Kasus tersebut kini ditangani Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga: Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka Berbaju Oranye, Terkuak Sudah 2 Kali Lakukan Kekerasan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan anggotanya itu mengalami luka patah tulang akibat peristiwa tersebut.

"Mengalami luka saat melakukan pengungkapan 35 Kg Narkoba di Cirebon, anggota kami ditabrak dan dilindas bandar narkoba," kata Hengki .

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, kejadian bermula saat anggotanya hendak meringkus tersangka di rest area di wilayah Cirebon.

Baca Juga: Dua Santri Asal Ponpes Jombang Jadi Korban Tabrak Lari, Satu Orang Meninggal

"Pada saat kami mau tangkap di rest area, tersangka melarikan diri pakai mobil. Anggota kami ditabrak sama tersangka," ujar dia. Iptu JM yang menjadi korban dalam penangkapan itu mengalami patah tulang di bagian kaki.

Kekinian Iptu JM sudah dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta. Sedangkan bandar narkoba yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran. n jk, 07

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU