Bandara Juanda Terapkan Pelayanan Situasi New Normal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 31 Mei 2020 09:57 WIB

Bandara Juanda Terapkan Pelayanan Situasi New Normal

i

Situasi penerapan era New Normal di Bandara Juanda

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Seiring dengan telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero), kini Bandar Udara Internasional Juanda telah siap untuk menerapkan prosedur pelayanan tersebut.

General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan, Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal.

Baca Juga: 'Menggoda' Pramugari Pesawat, Terancam Penjara 1 Tahun

"Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan di Bandara Juanda begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujarnya.

Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur dam persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.

Baca Juga: Guyonan Bawa Bom, Pemuda Ditangkap, Pesawat Delay 4,5 Jam

Dalam pedoman tersebut juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk juga pada penerapan Social atau Physical Distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.

"Kami terus memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik di bandara. Serta melakukan pembersihan secara intens & berkala menggunakan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan," imbuh Heru .

Baca Juga: Dugaan Ancaman Bom di Bandara Juanda, GM Angkasa Pura I Beri Tanggapan

Sedangkan kepada petugas operasional Bandar Udara Internasional Juanda yang bertugas, diwajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Untuk pelaksanaan Physical Distancing, telah dilakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area Check In, Security Check Point, Imigrasi, Boarding Lounge, Garbarata, area Baggage Claim serta area tunggu transportasi publik.

"Pelakasanaan Protokol Kesehatan The New Normal sesuai pedoman merupakan komitmen Bandara Juanda untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (indra)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU