Bangun RS Darurat Covid-19, Bupati Sanusi Letakkan Batu Pertama

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Apr 2021 16:27 WIB

Bangun RS Darurat Covid-19, Bupati Sanusi Letakkan Batu Pertama

i

Peletakan batu pertama RS Khusus Covid-19 dilakukan oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM, Senin (5/4/2021).SP/PEMKAB MALANG

SURABAYAPAGI, Malang  - Percepatan penanganan dampak Covid-19 menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Malang bersama dengan Kementerian PUPR , BNPB Malang  dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membangun Rumah Sakit (RS) Khusus Covid  resmi dimulai pada Senin, (5/4/2021).

Prosesi peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Malang Sanusi.  Acara tersebut dilaksanakan di Halaman Gedung RIC RSU UMM dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang sangat ketat.

Baca Juga: Kapolsek dan Jajaran Polsek Singosari Buka Puasa Bersama Tahanan Polsek Singosari

Rasa terimakasih dan apresiasi turut dihaturkan Sanusi kepada sejumlah pihak yang telah menginisiasi pembangunan RS Darurat Penanganan Covid-19 ini.

“Dengan demikian maka akan banyak nanti masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa terselamatkan dengan baik karena rumah sakit, tenaga medis, fasilitas dan keamanannya khusus untuk menangani pasien yang terpapar Covid-19,” katanya, Senin (5/4/2021).

Target pembangunannya juga dibeberkan oleh Sanusi. Menurutnya, ini menjadi Rumah Sakit Khusus penanganan pasien yang terpapar Covid-19 dan tak dapat bercampur dengan pasien umum.

Diprediksi tuntas dalam 45 hari, Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 yang dibangun di atas lahan 7978,02 M² ini bisa tampung puluhan pasien.Tak hanya itu, Rumah Sakit Darurat ini juga menyediakan lahan hijau seluas 4.259,54 M² sebagai pemenuhan standar.

Baca Juga: Bansos Anak Yatim di Malang akan Naik

Sanusi menuturkan, meski angka covid di Malang cukup menurun, Rumah Sakit ini diharapkan mampu menanggulangi pandemi , khususnya di area Malang Raya. Pria asal Gondanglegi ini menyebutkan, kasus Covid-19 di wilayahnya masih menyisakan sekitar 300 pasien saja.

“Untuk Kecamatan Dau tinggal enam. Kabupaten Malang dari 14.600 sekian RT/RW tinggal sekitar 80 an RT/RW yang masih zona kuning, semua sudah hijau. Mudah-mudahan sebelum 45 hari semuanya sudah hijau. Jadi nanti rumah sakit ini tidak terlalu sibuk menangani Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur RSU UMM, Djoni Djunaedi, mengatakan, RS darurat ini memiliki fasilitas yang cukup lengkap. Mulai dari ruang rawat inap hingga ruang intensif care.

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

“Komplit fasilitasnya. Jadi ada 65 ruang rawat inap biasa untuk covid-19, juga ada delapan ruang intensif care dan lain-lain,” katanya.

Mengenai pembiayaan, Pasien Covid-19 yang dirawat di RS darurat ini akan dibiayai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Begitu ditemukan pasien yang positif Covid-19 usai swab PCR, maka pasien tersebut dapat dirawat di RS darurat ini.

“Juga ada fasilitas hiburan di tengah-tengah rumah sakit. Gymnastic atau seperti itu,” ujarnya.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU