Bank Indonesia Kembali Buka Pendaftaran Kolektif UPK75

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Agu 2020 10:19 WIB

Bank Indonesia Kembali Buka Pendaftaran Kolektif UPK75

i

Uang baru pecahan 75.000 Bank Indonesia (BI) kembali membuka pendaftaran penukaran uang untuk individu secara daring pada Kamis (27/8/2020). SP

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dengan diluncurkannya uang baru pecahan 75.000 Bank Indonesia (BI) kembali membuka pendaftaran penukaran uang untuk individu secara daring pada Kamis (27/8/2020).

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menjelaskan, Dewan Gubernur BI telah memutuskan untuk mempercepat dan memperluas peredaran UPK.

Baca Juga: Kinerja Ekonomi Jatim Triwulan III 2023 Tumbuh 4,86%

Yang disiapkanboleh BI kuota per harinya akan dilipatgandakan dari penukaran sesi pertama pada 17 Agustus 2020 lalu.

“Dewan Gubernur BI sudah putuskan bahwa akan mempercepat dan memperluas peredaran UPK lewat penukaran. Oleh karena itu, kami akan menambah kuota untuk penukaran setiap hari dengan tetap menjaga protokol kesehatan," ungkap Marlison, Rabu (26/8/2020).

Sebelumnya, kuota penukaran per hari di kantor BI di Jakarta ditetapkan sebesar 300 lembar. Dengan penambahan kuota tersebut, maka mulai besok penukaran individu di kantor pusat menjadi 600 lembar.

Untuk kantor cabang di daerah kuota juga dinaikkan dari 150 lembar UPK sehari menjadi 300 lembar. Penambahan kuota dilakukan agar target penukaran individu sebesar 30 ribu per hari dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Difi A Johansyah, dalam Bincang-Bincang Media melalui Webinar Zoom, yang juga dilaksanakan hari ini, mengatakan, selain penukaran untuk individu, BI juga telah membuka pendaftaran penukaran secara kolektif sejak 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Penguatan Bisnis, Bank Jatim Cetak Kinerja Positif di tahun 2023

Pendaftaran kolektif ini untuk mengakomodasi antusias masyarakat yang ingin mendapatkan UPK75. Untuk kolektif minimal per grup ada 17 orang. Kolektif bisa dilakukan berbagai kelompok seperti kelompok instansi, perusahaan, pemerintahan, masyarakat umum baik melalui RT/RW setempat.

”Terpenting 1 KTP dapat satu lembar UPK75. Untuk KTP yang sudah pernah digunakan untuk pendaftaran penukaran pasti akan direjek oleh sistem. Untuk yang kolektif hingga saat ini data permohonannya masih dalam proses verifikasi data di internal tentunya butuh waktu panjang untuk verifikasi,”papar Difi didampingi Kepala Grup Sistem Pembayaran & Pengedaran Uang Rupiah, Imam Subarkah.

Untuk pemesanan daring langsung ke Kantor BI Jawa Timur. Peminat dapat mengunjungi situs web BI atau mengunduh aplikasi PINTAR untuk pengguna Android atau iOS.

Baca Juga: Kinerja PNM Berdayakan Ekonomi Perempuan Lampaui Grameen Bank

Bagi pendaftaran penukaran umum UPK75 secara kolektif, diwajibkan mengisi formulir yang sudah disediakan di https://pintar.bi.go.id, dan dikirim lewat email ke [email protected].

Difi menambahkan melalui penukaran secara kolektif ini dan sosialisasi ke media, harapannya UPK75 bisa terdistribusi dengan cepat dan masyarakat segera bisa memiliki UPK75 tersebut baik untuk dikoleksi maupun dijadikan alat transaksi.

”Jumlah yang kita siapkan jutaan lembar dan jumlahnya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memiliki UPK75,”tutupnya.  Jer

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU