Bank Indonesia Resmi Luncurkan Tujuh Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Agu 2022 11:39 WIB

Bank Indonesia Resmi Luncurkan Tujuh Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022

i

Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 mulai dari seribu rupiah hingga seratus ribu rupiah. Ketujuh pecahan uang tahun emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI.

Prosesi peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo. Uang rupiah kertas baru itu sah menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Presiden tak Beri Arahan Kepada 4 Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

 "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa pada hari ini, (Kamis) 18 Agustus 2022 saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022," ungkap Perry Warjiyo dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022).

Nominal uang yang dikeluarkan yakni pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

 Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengatakan, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia di dalam lembaran rupiah. Satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia sendiri adalah Rupiah. Sri Mulyani menegaskan sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan.

Baca Juga: Heboh! Penerbitan Uang Kertas Pecahan Baru BI, Bernominal Rp 1.0

"Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1946. Uang Rupiah Republik Indonesia dilahirkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta," tuturnya.

 Presiden Jokowi menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia sesuai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI. Selain gambar pahlawan, tarian, pemandangan alam, dan flora masih dipertahankan dalam uang kertas baru.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Anggarkan Bantuan Beras Rp 8 Triliun di Kuartal I 2024

Erwin Haryono selaku Departemen Komunikasi menjelaskan, ada beberapa hal baru yang terdapat dalam uang kertas baru tersebut, yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

 "Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU